BETARA.ID, Sungai Penuh – Wali Kota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir menyerahkan secara langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2021 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan RI (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Jambi. Penyerahan LKPD itu berlangsung di Kantor BPK RI Provinsi Jambi, Senin (14/3/2022).
Wako Ahmadi menyerahkan LKPD ke Badan Pemeriksaan Keuangan RI (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Jambi dengan didampingi Inspektur Inspektorat Suhatril dan Kepala Bakeuda Afyar. LKPD tersebut diterima secara langsung oleh Kasubauditorat Jambi 1, Nur Miftahul Lail.
Penyerahan LKPD unaudited ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemkot Sungai Penuh terhadap pengelolaan dana masyarakat atau APBD Tahun Anggaran 2021.
Wako Ahmadi pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih atas sambutan jajaran BPK RI perwakilan Provinsi Jambi. Beliu juga menyampaikan akan memfasilitasi tim audit BPK-RI Perwakilan Jambi saat melaksanakan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Komentar