BETARA.ID, Jambi – Tim Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil menggerebek gudang tempat penyuntikan tabung gas bersubsidi secara ilegal, Rabu (12/11/2024) sekitar pukul 14.30 Wib.
Penggerebekan di kawasan RT 12 Dusun Lumayan Desa Sungai Bertam Kabupaten Muaro Jambi tersebut dipimpin Kanit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Riedho SIK MH.
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol DR Bambang Yugo Pamungkas melalui Kanit indagsi Kompol Riedho mengatakan penggerebekan gudang penyuntikan tabung gas bersubsidi ilegal tersebut merupakan dukungan program 100 hari Asta cita Presiden RI Prabowo Subianto.
“Di lokasi kita mengamankan 3 pelaku yang melakukan aktivitas penyuntikan gas secara ilegal. Kita juga menemukan 300 tabung gas 3Kg subsidi serta 70 tabung gas 12Kg,” ujar Kompol Riedho.
Dijelaskan Kompol Riedho, bahwa ketiga pelaku melakukan aktivitas penyuntikan tabung gas bersubsidi tersebut dengan cara manual.
“Aksi ini dilakukan pelaku dengan cara memindahkan isi empat tabung gas 3Kg bersubsidi ke dalam tabung gas 12Kg. Nantinya tabung gas 12Kg tersebut dijual dengan harga murah ke masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu Ketua RT 12 Hailani, Desa Sungai Bertam saat dimonfirmasi mengatakan bahwa dirinya dan warga tidak mengetahui bahwa lokasi tersebut dijadikan sebagai tempat penyuntikan tabung gas bersubsidi secara ilegal.
“Awalnya yang milik rumah cuman izin mau buka usaha tabung gas, tapi sayo tidak tau kalau jadi tempat penyuntikan gas secara ilegal,” katanya.
Hailani juga mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian Ditreskrimsus Polda Jambi yang telah menggerebek gudang penyuntikan tabung gas secara ilegal tersebut.
“Sayo dan warga mengucapkan terimakasih kepada pihak Polda Jambi karena sudah menggerebek gudang ini, karena kami warga di sini juga susah untuk mencari gas 3Kg,” jelasnya.
Selanjutnya 3 pelaku beserta sejumlah barang bukti diamankan ke Polda Jambi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (rdi)