Kronologi penangkapan
Awal mula penangkapan JN, dijelaskan Thomas, karena adanya laporan penjualan narkoba di Kabupaten Batanghari. Kemudian, pihaknya melakukan penangkapan terhadap JN yang diduga memegang narkoba jenis sabu.
Namun, setelah dilakukan penggeledahan badan, petugas tidak menemukan narkoba di badan JN. Ternyata saat diinterogasi JN telah menelan dua paket sabu siap edar.
“Pelaku ini menelan dua paket sabu yang biasa dijualnya dengan harga 200 ribu rupiah,” sebutnya.
Selanjutnya, tim Ditresnarkoba Polda Jambi membawa JN ke RS Umum Muara Bulian untuk diperiksa dan dirujuk ke RS Bhayangkara Polda Jambi.
“Menurut keterangan dokter pelaku tidak dilakukan rawat inap dikarenakan tidak ada gejala yang serius dan wajib dibawa kerumah sakit kembali apabila merasakan gejala seperti sakit perut dan muntah,” jelas Thomas.
Selanjutnya, JN dibawa ke Ditresnarkoba Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Komentar