BETARA.ID, Jambi – Sidang kasus korupsi dan gratifikasi untuk terdakwa Apif Firmansyah kembali bergulir setelah beberapa minggu ditunda. Kali ini, persidangan anggota DPRD Provinsi Jambi dari Golkar ini menghadirkan 10 saksi.
Hanya saja dari 10 yang dipersiapkan, hanya 9 orang saja yang hadir. Mereka adalah Zumi Laza yang merupakan adik kandung dari Zumi Zola.
Selain itu ada Cecep Suryana, Jeffri, Varial Adhi Putra, Ali Tonang, Iskandar, Alvin Raymond, Heru Juli Kusuma dan Fahrul Rozi. Hanya Suryadi yang tidak hadir dalam persidangan.
Sebagian saksi hadir dan memberikan keterangan lewat daring (dalam jaringan). Sisanya hadir secara langsung dalam ruang sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Jambi, Kamis (2/6/2022).
Zumi Laza ditanya soal aliran dana yang masuk dari Apif Firmansyah untuk kepentingan dirinya maju sebagai calon Walikota Jambi pada 2018. Dirinya bahkan mengakui ada menerima uang sekitar Rp 20 juta dari Apif sebagai uang saku.
“Dalam sosialisasi pada saat itu saya kehabisan uang. Dari sana saya ada diberi uang Rp 20 juta untuk kebutuhan saya selama berada di Jambi,” kata Zumi Laza.
Ia menyebutkan, selama ini dirinya tidak mengetahui dari mana anggaran yang didapat oleh Apif Firmansyah. Karena pada saat itu masih bolak balik Jambi Jakarta karena masih mengurus perusahaan keluarga. (Dri)
Komentar