Rekanan Ngeluh Uang Muka dan Termin Proyek Tak Kunjung Cair, Pj Walikota Jambi dan Stake Holder Diminta Cari Solusi

BETARA.ID, Jambi – Rekanan yang mendapatkan pekerjaan di Pemkot Jambi, kini menjerit. Pasalnya, berdasarkan informasi yang diperoleh pekerjaan yang mereka lakukan di luar ekspektasi awal.

Sampai saat ini, ada rekanan yang sudah memulai pekerjaan tapi uang muka tak kunjung dicairkan.

Tak hanya itu saja, termin juga tidak dicairkan, padahal sudah beberapa kali diusulkan, sementara kontrak pekerjaan terus berjalan.

Imbasnya, ada kecenderungan kontraktor menyerahkan pekerjaan ke pihak ketiga karena tak punya cashflow mencukupi untuk membiayai proyek tersebut.

Ketua DPD Gapekas Provinsi Jambi HA Rahman saat dikonfirmasi membenarkan informasi itu.

Pengusaha yang akrab disapa H Rahman Dilla itu menyebutkan, Gapeknas sudah menerima banyak laporan terkait hal itu dari rekanan yang mendapatkan paket pekerjaan di Pemkot Jambi.

Menurutnya, kondisi ini tentu tidak bisa dibiarkan dan harus dicari alternatif lain dalam menyikapi hal itu.

‘’Banyak rekanan mengeluh ke asosiasi, menyampaikan kondisi tersebut. Susah bekerja maksimal dengan kondisi cashflow yang kosong, termin dan uang muka tak kunjung dicairkan, ini tentu harus dicarikan solusinya,’’ katanya.

Ia menambahkan, kalau cash flow rekanan terganggu, akibatnya capaian progres pekerjaan juga terganggu, addendum waktu, atau kalau tidak pintar-pintar bisa putus kontrak.

Tak hanya itu saja, tema pembangunan Kota Jambi 2024 dengan enam prioritas pembangunan, salah satunya ‘Infrastruktur yang Handal- Peningkatan Kualitas Infrastruktur Perkotaan yang Berkelanjutan’ bisa tidak tercapai, karena keterbatasan dana segar.

‘’Sementara deadline kontrak terbatas, pekerjaan dipaksakan selesai tepat waktu, kuantitas terpenuhi, tapi kualitis dipertanyakan,’’ sebutnya.

Kalau memang ini dikarenakan defisit anggaran yang dialami Pemkot Jambi, Pj Walikota Jambi harus pandai-pandai mencari alternatif lain, sehingga tidak ada pihak yang terabaikan.

‘’Yang perlu diingat, ada pekerja lepas yang menggantungkan hidup di pekerjaan itu, mereka menjadi tulang punggung keluarga, jika dana tidak dicairkan, dari mana rekanan bisa menggaji mereka,’’ sebutnya.

‘’Kalau ini terjadi, yang rugi masyarakat. Semestinya, tahun ini mereka sudah bisa menikmati fasilitas dengan kualitas sesuai rencana, namun kenyataannya akan tertunda,’’ jelasnya.

Kalau masalah devisit anggaran, Pemkot Jambi pernah mengalami masa kritis saat pandemi Covid-19.

Semua daerah, termasuk Kota Jambi, diperintahkan melakukan recofussing anggaran untuk penanganan Covid.

Namun Walikota Jambi kala itu, Sy Fasha bisa mensiasati dengan mencari alternatif sehingga pekerjaan tetap berjalan secara normal.

Fasha kemudian membuat kebijakan anggaran TPP dan gaji honorer dianggarkan untuk 12 bulan, dibayarkan dahulu 9 bulan.

Saat APBD perubahan di bulan September, dianggarkan lagi kekurangan yang 3 bulan.

Kemudian perjalanan dinas dipangkas semua, termasuk kepala daerah, serta honor-honor kegiatan diminimalisir.

Prinsipnya jangan mengurangi belanja pemerintah dibidang kontruksi karena begitu belanja kontruksi dikurangi dan ditunda pembayarannya, maka yang terjadi adalah pengangguran di sektor kontruksi meningkat, banyak toko bahan bangunan tutup, kemampuan belanja masyarakat menjadi rendah, dana pemerintah yang berputar di masyrakat menjadi minim serta meningkatnya kemiskinan ekstrem.

‘’Saya ingat, alternatif dan cara ini pernah diterapkan Pak Fasha. Makanya, Pemkot Jambi, termasuk di dalamnya Pj Walikota harus pintar-pintar mencari alternatif dan kreatif seperti yang dilakukan oleh Pak Fasha,’’ jelasnya.

Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Jambi, Husni saat dikonfirmasi mengatakan, Pemerintah Kota Jambi pada APBD murni 2024 mengalokasikan surplus Silpa Rp 100 M untuk menutupi pembiayaan.

“Namun saat hasil audit BPK, ternyata Silpa kita di luar ekspektasi. Jadi kita buat langkah, melakukan rasionalisasi belanja seluruh OPD sejumlah Rp 48 M. Alhamdulillah itu sudah terpenuhi semua,” kata Husni.

Diakui Husni, rasionalisasi juga dilakukan pada kegiatan fisik yang tidak terlalu besar.

“Tapi tetap kami mendahulukan rasionalisasi belanja pakai habis, seperti perjalanan dinas dan lainnya,” katanya.

“Kita juga menyerahkan pada OPD terkait, jika ada kegiatan yang bisa dipending untuk masuk rasionalisasi,” tambahnya.

Soal informasi ada kegiatan fisik yang stop karena tidak dibayar, Husni membantah hal tersebut.

“Sekarang ini bukan Kota Jambi tidak bisa membayar, tapi kami mengatur cash flow nya,” ungkap Husni.

Kata dia, hal ini juga sudah disampaikan ke Dinas PUPR Kota Jambi.
“Saya sudah bilang ke teman PU, jangan sesekali ngomong Pemkot Jambi tidak ada duit,” ujarnya

Karena sebut dia, yang dilakukan hanya pengaturan cash flow.
“Karena kami bukan mengurus ke PU saja. Kalau saya drop anggaran ke PU semua, terus gaji kawan-kawan PNS dan TKK bisa terpending,” jelasnya.

“Pelan-pelan kita selesaikan, tidak ada yang tidak dibayar, karena rata-rata fisik sudah berjalan semua. Sudah ambil uang muka. Itu tetap dibayar,” tuturnya.

Pj Walikota Jambi Sri Purwaningsih saat penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkot Jambi dan DPRD tentang Perubahan KUA-PPAS 2024, termasuk mengakomodir kebutuhan defisit anggaran, mengatakan, KUA-PPAS tahun 2024 harus dipedomani oleh semua OPD.

“Defisit anggaran di Kota Jambi dapat kita selesaikan dengan merasionalisasikan dan mengoptimalkan anggaran dari seluruh OPD, dan tentunya anggaran yang dioptimalisasikan itu bersumber dari belanja langsung, tidak mengganggu layanan pada masyarakat. Angkanya sekitar Rp37,3 miliar,” jelasnya. (*/rdi)