Ratusan Papan dan Kayu Bulat Ilegal di Hutan Perbatasan Jambi-Sumsel Diamankan Polisi

Christian mengatakan, terkait temuan kayu, diduga baru beberapa hari beroperasi dan dari beberapa modus kejahatan, kayu yang ditebang secara ilegal dikirim ke Sumsel, karena betul-betul perbatasan Sumatera Selatan.

“Saat kita memasuki wilayah kita harus masuk melewati Bayunglincir, Sumsel dan tim baru menemukan kayu. Kemungkinan besar hasil kayu yang ditebang dikirim ke wilayah Sumsel dan jumlah kayu ditemukan jumlahnya mencapai 350 kayu bulat dan 465 kayu yang sudah diolah di areal IUPHHK PT.PDIW,” tutupnya.

Komentar