BETARA.ID, Jambi – Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan ratusan kayu bulat dan papan olahan yang ditebang dari dalam hutan perbatasan Jambi-Palembang.
Dirkrimsus Polda Jambi, Christian Tory saat dikonfirmasi membenarkan ada penemuan kayu ilegal yang ditebang dari dalam hutan dekat perbatasan Jambi-Sumatera Selatan (Sumsel).
“Ya benar ada, kayu bulat ilegal ditemukan jumlahnya mencapai 364 kayu dan tim penyidik akan menyelidiki siapa pemilik kayu tersebut,” kata Christian, Selasa (1/3/2022).
Christian mencaritakan, awal mula sebelum menemukan kayu, pihaknya mendapat laporan ada kayu berasal dari dalam hutan yang ditebang secara ilegal di hutan perbatasan Jambi-Sumsel. Dan saat tim gabungan Ditreskrimsus menelusuri lokasi, ternyata banyak kayu ilegal di kanal yang sudah siap dibawa.
“Kami temukan ratusan kayu bulat, kemudian papan yang sudah diolah mencapai ratusan lebih beserta kayu bulat di kawasan hutan milik PT.PDIW,” jelasnya.
Komentar