BETARA.ID, Lampung – Anggota Polres Mesuji berhasil menggagalkan penyeludupan sabu senilai Rp 15 miliar di exit tol Simpang Pematang tujuan Kabupaten OKI, Sumatera Selatan, Sabtu (29/1/2022) kemarin.
Hal ini dibenarkan, Kasatres narkoba Polres Mesuji, Iptu Nufi. “Iya benar,” kata Iptu Nufi dikutip dari Radarlampung.co.id.
Nufi mengungkapkan, barang bukti sabu dibawa menggunakan mobil Avanza berwarna hitam yang dibungkus menggunakan kemasan teh dan dimasukkan ke tas.
“Untuk barang bukti yang kita dapat, sabu seberat 15 Kg dan tiga orang yang kita amankan. Penangkapan tersebut merupakan gabungan dari Polres Mesuji PJR Induk dan anggota Polsek Mesuji, Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan,” ujarnya.
Dilanjutkan, saat ini pihaknya masih mengembangkan barang bukti sabu senilai Rp 15 miliar tersebut.
Komentar