Polemik Kampus Unbari, Pemprov Jambi Diminta Ambil Alih Persoalan

BETARA.ID, Jambi – Polemik kampus Universitas Batanghari (Unbari) saat ini terus berlanjut. Teranyar pihak yayasan pendidikan Jambi yang menaungi Unbari, Camelia Puji Astuti melaporkan mantan Rektor Unbari, Fachruddin Razi ke Polda Jambi.

Mengenai permasalahan ini, kuasa hukum Kampus Unbari, Firman Wijaya berharap Pemerintah Provinsi Jambi perlu mengambil alih persoalan yang terjadi di Unbari ini. Pasalnya, berdasarkan rekam jejak pendirian yayasan Pendidikan Jambi, pemerintah merupakan salah satu inisiator berdirinya yayasan tersebut.

“Persoalan ini bisa diselesaikan jika dikembalikan kepada pendiri, unsur pemerintah Provinsi Jambi. Semacam dualisme dan perbedaan tafsir soal akta maka pemerintah secara moril perlu mengambil alih karena pemerintah adalah pendiri dan ada pendiri yang otentik masih hidup,” katanya.

Dia menyatakan, Unbari sebenarnya adalah aset pemerintah yang dipercaya kepada civitas akademika.

“Kampus ini wilayah publik, jadi yang perlu diperhatikan juga adalah persoalan mahasiswa. Jika ada urusan pribadi, maka dikembalikan kepada dokumen autentik dalam lembaran negara, siapa pendiri dan selanjutnya yang meneruskan berjalannya Unbari,” ujarnya

Leboh lanjut, mengenai laporan yang telah dilakukan pihak yayasan, Firman mengatakan pihaknya siap menghadapi persoalan tersebut.

“Ya biarkan saja bergulir kita akan lihat nanti. Yang jelas perlu academic wisdom menyelesaikan persoalan ini, karena ini kampus. Banyak kepentingan publik,” katanya, Kamis (13/1/2022).

“Soal laporan, ya pertanyaannya apa tepat menarik persoalan privat atau memprivatisasi kepentingan publik. Apalagi di akta sudah dijelaskan, pendirinya juga masih hidup tidak mengklaim kok. Ini soal moral saja,” tambahnya didampingi pihak kampus Unbari.

Dirinya juga berharap, mengenai laporan ini, Kapolda Jambi bijak menanggapi laporan itu.

“Kita harap Kapolda bisa sangat bijak. Bagaimana kampus jadi ajang sengketa. Kepentingan civitas akademika harus diutamakan. Kalau persoalan bergulir, mahasiswa mau wisuda terus siapa yang mau nandatangani ijazah mereka. Jadi ada tanggung jawab untuk menyelesaikan dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan mahasiswa,” imbuhnya. (FEY)

Komentar