Pimpin Apel Siaga Darurat Penanganan Bencana Kekeringan dan Karhutla: Ini Pesan Al Haris

BETARA.ID, Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris pimpin Apel Siaga Darurat Penanganan Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Jambi Tahun 2023, di lapangan Korem 042 Garuda Putih Jambi, Senin (8/5/2023).

Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada unsur Forkompimda, pimpinan instansi terkait, dan seluruh peserta Apel Siaga. Apel siaga ini diharapkannya semakin meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam upaya penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi.

“Saya berharap melalui apel ini akan terjalin dengan baik semangat kebersamaan seluruh pemangku kepentingan lintas sektoral untuk mewujudkan penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi menjadi aksi nyata,” kata Gubernur Al Haris

Karhutla kata Gubernur Al Haris, mengakibatkan berbagai dampak negatif yang luar biasa, seperti kerusakan ekologis, menurunnya keanekaragaman hayati, perubahan iklim serta menimbulkan asap yang dapat mengganggu kesehatan
masyarakat dan mengganggu aktivitas transportasi darat, laut, dan udara.

“Ingat pada tahun 2015 dan 2019, kita pernah merasakan dampak yang sangat buruk dari Karhutla. Selain menyebabkan kerugian material berupa terbakarnya lahan-lahan produktif dan kawasan hutan, termasuk lahan gambut yang mestinya terjaga kondisi tutupannya, juga menyebabkan merebaknya penyakit, khususnya ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Akut), serta terganggunya berbagai aktivitas kehidupan,” ujarnya

“Agar kejadian tersebut tidak terulang, maka kita harus terus siaga dan waspada. Kita harus berupaya mengantisipasi berbagai kemungkinan sedini mungkin, sehingga peristiwa Karhutal tidak terjadi lagi di seluruh wilayah di Provinsi Jambi, atau setidaknya meminimalisir luasan dan dampaknya,” tambahnya.

Sehubungan dengan ditetapkannya status siaga darurat penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 241/KEP.GUB/BPBD-2.1/2023 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla di Provinsi Jambi Tahun 2023, sejak 13 Maret hingga 30 November 2023, maka seluruh Bupati/Wali Kota se Provinsi Jambi, TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, dan seluruh stakeholder (pemangku kepentingan) penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, baik dunia usaha, instansi terkait, dan masyarakat, diharapkan dapat menggerakkan seluruh sumber daya dan kemampuan.

Bukan hanya satgas, masyarakat juga diminta berperan aktif untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla.

“Masyarakat juga diminta untuk berperan aktif mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan. Salah satunya dengan tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar,” kata Gubernur Al Haris

Masyarakat diminta memanfaatkan program memanfaatkan program Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB), yang saat ini dicanangkan oleh pemerintah.

“Kita sudah siapkan program pembukaan lahan tanpa bakar, jadi masyarakat bisa mengajukan ke Pemerintah Provinsi,” tutup Gubernur Al Haris.(Fey)

Komentar