BETARA.ID, Jambi – Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan sopir travel di Tungkal dengan tersangka sebanyak 3 orang.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, pelaku terakhir yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan ini berhasil diamankan di tempatnya bekerja di lokasi tambang ilegal di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
“Tiga pelaku pembunuhan sudah kita ungkap semua. Sebanyak 3 orang menjadi tersangka pembunuhan sopir travel di Jambi tersebut,” ujarnya Senin, (10/3/2025).
Kombes Manang Soebeti menyebutkan sebelumnya pihak polisi telah berhasil mengamankan 2 pelaku di tempat berbeda.
Dijelaskannya, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur, karena pelaku ketiga atau yang terakhir ini sempat melawan saat akan ditangkap.
“Ketika dilakukan penangkapan pelaku melawan dan berusaha melarikan diri, makanya petugas memberikan tindakan tegas dan terukur,” ujarnya.
Kasus pembunuhan ini terjadi pada 9 September 2024 di Jalan Prof. Dr. Dri Soedewi, Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Korban merupakan seorang sopir travel bernama Matnur warga Jalan Panglima H Saman, RT 09, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Jenazah korban ditemukan dengan tanda-tanda kekerasan di sebuah jurang di Bayung Lincir, Sumatera Selatan, Rabu 11 September 2024 lalu.
Korban dibunuh pelaku yang menyamar sebagai penumpang travel. Ketuga pelaku pembunuhan yakni Heri Susanto (32) warga Suko Arjo, Lampung, Alexander Tasman (35) warga Jambi dan terakhir Al Ikhsan, (36) warga Bayung Lincir, Sumatera Selatan.
Sebelum beraksi, ketiga pelaku telah merencanakan pembunuhan dan mengeksekusi korban menggunakan tali dan lakban.
Awalnya tersangka berpura-pura memesan travel untuk pergi ke Kota Jambi. Mereka kemudian naik ke dalam mobil travel yang dikendarai korban.
“Di perjalanan, mobil travel berhenti karena korban menerima telepon. Pada saat itu, Heri Susanto berpindah posisi duduk ke sebelah korban,” terangnya.
Setelah itu pelaku Alexander meminta korban untuk berhenti. Ketika korban berhenti, Alexander langsung menjerat leher korban dengan tali.
“Korban sempat melakukan perlawanan dengan memberontak, tetapi Al Ikhsan membantu menarik tali dan memberikan lakban kepada temannya,” jelasnya.
Korban kemudian diikat dan dilakban, dan ketiga tersangka membuang mayat korban ke sebuah jurang di Bayung Lincir, Sumatera Selatan.
Setelah membuang mayat korban, ketiga tersangka melanjutkan perjalanan ke Provinsi Lampung.
Namun, dari keterangan tersangka mobil yang dikendarai mati mendadak di tengah jalan. Mereka lalu meninggalkan mobil tersebut di jalan tol.
Apesnya pelarian ketiga pelaku sia sia, pihak kepolisian kemudian berhasil menangkap mereka yang sempat buron.
Barang bukti yang berhasil diamankan tali, lakban, dan beberapa barang lainnya.
Berdasarkan meterangan ketiga pelaku, mobil tersebut ditinggalkan di bawah tol di Lampung. (rdi)
Komentar