PT Tebo Indah – salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit yang mengantongi Izin Lokasi seluas 9.112 hektare, dianggap telah menyerobot sejumlah lahan milik warga.
Sebelumnya, Kades Penapalan, Saprianto mengatakan bahwa permasalahan ini sudah sangat berlarut-larut tanpa ada kejelasan penyelesaian dari perusahaan.
“Lagi pula, masyarakat selama ini hanya diberi janji-janji manis terus dengan perusahaan,” kata Sapri.
Berlarutnya konflik ini membuat masyarakat menaruh harapan pada Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi. Melalui Kepala Desanya, mereka berharap persoalan ini segera diselesaikan tanpa ada pihak yang dirugikan.
Sumber: Detail.id (media partner Betara.id)
Komentar