BETARA.ID, Jambi – PT Tebo Indah dilaporkan oleh perwakilan warga Desa Penapalan, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi, atas dugaan penyerobotan lahan milik masyarakat. Laporan tersebut disampaikan kepada Panitia Khusus (Pansus) Konflik Lahan, DPRD Provinsi Jambi.
Ketua tim Pansus Konflik Lahan, Wartono Triyan Kusumo, pun membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.
“Benar. Beberapa hari lalu ada masyarakat datang ke Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi untuk mengadukan persoalan lahan mereka yang diduga diserobot oleh PT Tebo Indah. Dan sampai saat ini, belum ada penyelesaian,” ujar anggota DPRD Jambi fraksi PDI Perjuangan ini, Selasa (1/2/2022).
Tono menambahkan, perwakilan masyarakat Desa Penapalan juga menyerahkan dokumen-dokumen pendukung.
“Kami selaku ketua pansus akan mendalami pengaduan ini dengan cermat sesuai fakta-fakta di lapangan,” tuturnya.
Ia melanjutkan, pihaknya akan terus menambah alat-alat bukti terkait lahan yang dilaporkan oleh warga. “Jika kami anggap cukup maka kami akan segera memanggil perusahaan,” katanya.
Komentar