BETARA.ID, Langsa – Aksi nekat seorang Ibu menyeludupkan sabu ke anaknya di dalam penjara, dengan menyembunyikan sabu di dalam jeans, diketahui petugas.
Hal ini terjadi di Langsa, Aceh. Adapun tersangka yakni NL (46) yang ditangkap petugas Lapas Klas IIB Langsa.
“Tersangka ditangkap saat petugas memeriksa barang bawaan NL dan ditemukan barang bukti sabu,” kata Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro kepada wartawan, Kamis (10/2/2022) dikutip dari detik.com.
Agung mengatakan, NL ditangkap pada Selasa (8/2) sekitar pukul 10.30 WIB. Dalam penangkapan itu, petugas menemukan enam paket sabu seberat 5,10 gram.
Dalam pemeriksaan, NL mengaku celana yang dibawanya ingin diantar ke anaknya berinisial CA. Petugas lapas kemudian melaporkan temuan sabu itu ke unit Opsnal Satresnarkoba Polres Langsa.
Komentar