Mengaku Dibacok dan Buat Laporan Palsu ke Polisi, Pria di Kota Jambi Minta Maaf

Isi surat pernyataan tersebut yang mana poin pertama itu tertulis bahwa peristiwa yang saya laporkan berita hoax/bohong yang saya karang saya laporkan ke Polsek Telanaipura, atas kejadian tersebut saya memohon maaf kepada pihak Kepolisian dan masyarakat Jambi atas berita bohong yang saya sebarkan tersebut.

Poin kedua tertulis bahwasanya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dan pidana lainnya.

Sedangkan poin ketiga berbunyi apabila saya mengulangi perbuatan tersebut atau tindak pidana lainnya saya bersedia untuk diproses sesuai hukum Indonesia.

Komentar