Masnah Busro Punya Perjanjian Khusus dengan Apif Firmansyah

BETARA. ID, Jambi – Dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan suap RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018 terungkap adanya perjanjian antara Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro dengan terdakwa Apif Firmansyah.

Fakta ini diungkapkan oleh Jaksa KPK lewat BAP yang dibacakan pada sidang lanjutan kasus gratifikasi dan suap RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018 di Pengadilan Tipikor Jambi.

“Perjanjian tertulis yang isinya ketika Masnah Busro menang, maka setiap tahun Apif Firmansyah akan menerima jatah proyek yang ada di Muaro Jambi,” kata Jaksa, Kamis (14/4/2022).

Hal itu dibenarkan oleh saksi yang hadir dalam persidangan. Menurut saksi, itu merupakan keterangan dari Iim. Dirinya juga mengetahui bahwa ada perjanjian tersebut.

“Hanya saja saya tidak tahu pasti apakah perjanjian itu dilakukan secara tertulis atau tidak,” ujar saksi. (Dri)

Komentar