Lindungi Puluhan Ribu Pekerja Rentan, Al Haris Pernah Terima Penghargaan Nasional dari Wapres RI

BETARA.ID, JAMBI – Dinilai berhasil melindungi para pekerja rentan dan masyarakat miskin ekstrem lewat program jaminan sosial, Gubernur Jambi Al Haris meraih penghargaan tingkat nasional.

Gubernur Jambi Al Haris meraih penghargaan Paritrana Award dari Wakil Presiden RI, Ma’aruf Amin di Istana negara, pada Jumat (20/10/2023) silam.

Piagam Paritrana Award ini diterima Al Haris karena berjasa mendukung penuh pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Gubernur Jambi mendapatkan satu award yaitu pada bidang pemerintahan provinsi terbaik pada zona Sumatera yang telah berinovasi melindungi sebanyak 78 ribu pekerja rentan.

Al Haris mengatakan, penghargaan itu diraih karena Pemerintah Provinsi Jambi telah mengantarkan dana untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat miskin ekstrem dan pekerja rentan.

“Ini penghargaan dimana Pemprov Jambi telah menganggarkan dana untuk kepesertaan BPJS ketenagakerjaan berikut juga bagi pekerja rentan yaitu bagi mereka yang miskin ekstrim,” kata Al Haris usai menerima penghargaan Paritrana Award di istana Wakil Presiden Jumat (20/10/2023) silam.

“Itu semua tujuannya supaya warga Provinsi Jambi yang selama ini terkendala dalam hal santunan dan sebagainya, jika terkena musibah ada jaminan yang diberi pada mereka. Di Jambi Alhamdulillah semua sudah ada jaminannya, ini terus kita lanjutkan dan lebih banyak lagi kedepannya,” sebutnya.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo mengatakan, Penganugerahan Paritrana Award Tahun 2023 ini adalah wujud apresiasi dan ajang penghargaan kepada pemerintah daerah, perusahaan hingga perguruan tinggi yang telah mengimplementasikan jaminan sosial dengan sangat baik.

Pemerintah daerah telah berlomba-lomba melahirkan inovasi baru untuk melindungi para pekerja rentan sebagai upaya untuk membantu pemutusan kemiskinan ekstrem.

Para penerima award dalam ajang ini karena memiliki komitmen tinggi dalam memberikan perlindungan kerja di wilayahnya masing-masing, termasuk kepada pekerja rentan.

“Kami menyampaikan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya bagi para penerima penghargaan Paritrana Award, semoga inovasi ini terus disebar luaskan, sehingga para pekerja rentan bisa terus terlindungi,” katanya.

Proses seleksi Paritrana Award Tahun 2023 ini telah melalui tahapan yang sangat panjang, mulai dari tingkat provinsi hingga tingkat nasional.

Kali ini BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan 10 kategori baik untuk pemerintah daerah, perguruan tinggi, maupun untuk pihak perusahaan.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Muhammad Syahrul menambahkan, program BKBK yang saat ini telah menerima penghargaan Paritrana Award Tahun 2023 merupakan kolaborasi yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi Jambi dengan melindungi masyarakat miskin ekstrem ke dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

“Program ini merupakan bentuk aksi nyata negara atau pemerintah daerah melalui program Gubernur Jambi yang hadir untuk melindungi pekerja,” imbuhnya. (*)