Konsultasi ke Dewan Pers, Komisi I DPRD Jambi Pertanyakan Indeks Kemerdekaan Pers yang Turun

BETARA.ID, Jakarta – Komisi 1 DPRD Provinsi Jambi mengunjungi gedung Dewan Pers di Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Kunjungan ini dalam rangka berkonsultasi dengan Dewan Pers untuk mencari masukan dan informasi terkait media yang bermitra dengan Pemerintah Provinsi Jambi.

Konsultasi ini dipimpin langsung Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Jambi Hapis Hasbiallah dan diterima langsung Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya.

Hapis Hasbiallah mengatakan dirinya bersama anggota Komisi 1 datang ke Dewan Pers untuk menggali Informasi terkait kerjasama kemitraan antara media dengan Pemerintah Provinsi Jambi.

Salah satunya terkait aturan kerja sama dari pemerintah daerah yang diatur Dewan Pers seperti media yang terverifikasi.

“Kita ke Dewan Pers ini untuk berkonsultasi terkait kemitraan media dengan pemerintah daerah, makanya kita bawa langsung Kadis Kominfo beserta jajaran” ujar Hapis.

Selain itu Komisi 1 DPRD Provinsi Jambi juga berkonsultasi terkait Indeks Kemerdekaan Pers di Jambi yang turun.

Berdasarkan laporan Dewan Pers posisi Jambi berada di urutan 32 dari 38 provinsi di Indonesia.

Usai berkonsultasi Komisi 1 DPRD Provinsi Jambi mendapatkan pencerahan dari Dewan Pers terkait turunnya Indeks Kemerdekaan Pers di Jambi.

“Terkait Indeks Kemerdekaan Pers Provinsi Jambi yang turun signifikan, kita mendapatkan masukan berarti dari Dewan Pers,” kata Hapis.

Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya menyebutkan kunjungan Komisi 1 DPRD Provinsi Jambi sangat baik karena saling bertukar informasi terkait kemajuan pers kedepannya.

Beberapa anggota Komisi 1 yang ikut dalam kunjungan ke Dewan Pers ini diantaranya Umaimah Kamila, Zulkifli Linus, Pinto Jayanegara, Apt Rucita, Bima Audia Pratama dan tenaga ahli Komisi 1 DPRD Jambi. (*/rdi)