Komisi IV DPRD Jambi: Polemik Status Ganda Direktur RSUD Raden Mattaher Jangan Sampai Menganggu Pelayanan

BETARA.ID, Jambi – Polemik status ganda (rangkap kepegawaian) Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi, dr Herlambang saat ini terus bergulir dan menjadi sorotan.

Teranyar hal ini mendapatkan tanggapan dari Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Fadli Sudria. Menurutnya polemik ini jangan sampai mengganggu pelayanan di Rumah Sakit plat merah tersebut.

“Tentu sebagai mitra kerja dan wakil rakyat menginginkan hal ini tidak menganggu pelayanan RSUD Raden Mattaher ke masyarakat, kapan perlu ditingkatkan. Kan ada Wakil Direktur Pelayanan, Wakil Direktur SDM dan Wakil Direktur Keuangan,” katanya saat dihubungi betara.id, Rabu (25/1/2023).

Ia juga mengungkapkan terkait desas desus terakhir mengenai Direktur ini apakah tetap di dunia pendidikan, atau di Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi belum ada memanggilnya.

“Sampai sekarang saya belum mendapat laporan dari Direktur, karena pada rapat Du Minggu kemarin beliau mengatakan ini masih dalam pengurusan,” ujarnya.

Untuk pelayanan RSUD Raden Mattaher Jambi, ia berharap jangan status Direktur yang dipertanyakan oleh publik menganggu pelayanan disana.

“Sebagai wakil rakyat hari ini kita tidak menginginkan dalam persoalan Direktur yang kena imbasnya pelayanan di RSUD Raden Mattaher Jambi,” tegas Anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi PAN itu.

Ia juga menambahkan setelah selesai Bimbingan Teknis (Bimtek) Komisi IV DPRD Provinsi Jambi di Jakarta akan memanggil Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi.

“Mungkin Minggu depan akan kita panggil, setelah selesai Bimtek ini,” tukasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melayangkan surat kepada dr Herlambang pada 16 Januari 2023. Dia disuruh memilih, tetap bertugas sebagai Direktur RSUD Mattaher, atau kembali sebagai dosen di Universitas Jambi (Unja).

Lalu, tanggal 20 Januari 2023, dr Herlambang beri balasan. Surat itu pun tersebar ke grup- grup WhatsApp. Memuat tentang beberapa poin pernyataan sikap. Namun, tak satu pun menjawab opsi pemberian Pemprov Jambi.(Fey)

Komentar