Juklak dan Juknis Bedah Rumah Progam Dumisake Dirampungkan PUPR Jambi

BETARA.ID, Jambi – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi merampungkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) terkait dengan bedah rumah program daripada Dua Miliar Satu Kecamatan (DUMISAKE).

Kepala Dinas (Kadis) PUPR Provinsi Jambi, M Fauzi mengatakan program bedah rumah Dumisake untuk tahun anggaran 2022 ini berjumlah 550 unit rumah.

“Dan persiapan persiapan yang sudah kita lakukan, pertama melakukan survei dan izin identifikasi sudah terlaksana, kemudian melakukan kompilasi data dengan Dinas Sosial (Dinsos) sudah kita dilakukan,” kata Kadis, Kamis (7/7/2022).

Selanjutnya kata Fauzi tahap ketiga membuat draf Juklak/Juknis, sudah dibuat dan sudah disepakati. Begitupun terkait dengan adanya beberapa perubahan.

“InsyaAllah besok pagi sudah bisa kita selesaikan dan sudah bisa saya tandatangani. Tadi ada beberapa tim untuk pembuatan juklak juknis, yaitu Tim Ahli Gubernur, dinas instansi terkait hadir dan sudah selesai,” ungkapnya.

Tahap berikutnya adalah, seleksi bank untuk penyaluran dana bantuan bedah rumah itu kata Fauzi masih dalam proses.”Sudah itu, kita akan melakukan verifikasi data, nanti akan dilakukan tim teknis, setelah itu baru nanti penetapan, terhadap masyarakat yang menerima program bedah rumah, itu hasil akhir gubernur, dan itu sudah kita bahas dan dirangkum dalam juklak juknis tadi,” tuturnya.

Terkait dengan kendala yaitu adanya perubahan rekening yang sebelumnya masuk dalam bantuan sosial nanti dipindahkan ke rekening barang dan jasa atau hibah langsung kepada masyarakat penerima.

“Jadi masih ada dua tahap yang masih belum sebelum eksekusi, pertama verifikasi data, dan kedua SK Gubernur, selebihnya sudah oke,” jelasnya.

Fauzi menilai, jika dilihat dari beberapa tahapan yang sudah dilakukan oleh pihaknya, tentu dirinya meyakini bahwa beban tugas (program bedah rumah) yang di beban kepada PUPR Provinsi Jambi bisa diselesaikan dengan baik.

“PUPR sudah mendata sebanyak 5.500, by name, by address by koordinat calon penerima itu sudah,” tegasnya.

Untuk itu kata Fauzi, karena tahun ini PUPR dibebankan hanya 550 maka akan disinkronkan dengan data dari Dinsos yang mengacu kepada DTKS.”Ini sudah selesai, dari data ini, nanti kita akan lakukan verifikasi data, sudah dapat nama namanya, lalu kita naikkan ke Gubernur, untuk ditetapkan sebagai penerima,” harapnya.

Fauzi menegaskan bahwa persiapan program bedah rumah sudah ada progres, sehingga di APBD Perubahan 2022 sudah berjalan. “Insya Allah akan terkejar, karena ini pemberdayaan masyarakat, (Total Anggaran-Red) Rp11 Miliar, setiap penerima bantuan itu sebesar Rp20 juta. Rp17,5 juta untuk material, Rp2,5 juta upah tukang,” pungkasnya. (*/Fey)

Komentar