BETARA.ID, Jambi – Gara-gara menggunakan banyak barcode untuk mengisi minyak solar subsidi seorang sopir truk diamankan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi.
Pelaku M. Saifullah warga Kali Aro, RT.004, Kelurahan Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi ini, diamankan saat sedang mengisi BBM bersubsidi di SPBU 24.361.83 BRONI, Jl. Selamet Riyadi, No.07, Kota Jambi, Minggu, 9 Maret 2025.
Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, yang dipimpin Kanit I Subdit IV AKP Mohamad Ilham Habibie mengamankan pelaku karena melakukan kecurangan menggunakan banyak barcode untuk mengisi minyak solar subsidi.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Wendi Oktariansyah menjelaskan, pelaku diduga melansir minyak bersubsidi menggunakan barcode yang tidak sesuai type kendaraan dan nomor polisi.
“Kami menemukan bahwa pelaku menggunakan barcode yang tidak sesuai dengan type kendaraan dan nomor polisi,” ujar AKBP Wendi Oktariansyah Senin (10/3/2025)
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti, antara lain 1 unit kendaraan mobil truk box Toyota Dyna warna merah nopol BH 8090 HW, barcode pengisian BBM, dan 1 struk bukti pengisian BBM bersubsidi jenis bio solar sebesar 95,420 liter.
Dikatakannya, saat ini pelaku sedang menjalani proses penyidikan di Polda Jambi. (rdi)
Komentar