Disdik Provinsi Jambi Gelar Sosialiasi Pengelolaan Dana BSOP Tahun 2025

BETARA.ID, Jambi – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi mengadakan sosialisasi pengelolaan dana BOSP tahun 2025 pada satuan pendidikan SMA/SMK/SLB.

Sosialisasi pengelolaan dana BOSP tahun 2025 pada satuan pendidikan SMA/SMK/SLB ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Syamsurizal.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Syamsurizal mengharapkan melalui kegiatan Sosialisasi ini, maka pengelolaan dana BOSP dapat dilaksanakan secara tertib, akuntabel dan transparan.

Sementara itu, Kasi Program BTIKP Mardianis menyebutkan, Dinas Pendidikan Pada Tahun 2025 dalam pengelolaan dana BOSP, bekerjasama dengan Bank Jambi.

Dan seluruh transaksi mulai tanggal maret 2025 akan dilakukan secara Non Tunai menggunakan CMS Bank Jambi.

“Jadi setiap transaksi dana BOSP akan lebih tertib dalam adminsitrasinya, dan ini bagian dari upaya Dinas Pendidikan melalui program MCP KPK, untuk pencegahan tindak pidana korupsi,” katanya.

Selain itu juga dilakukan Sosialisasi, terkait Cortax perpajakan dari kantor pajak jambi, sosialisasi penegakan hukum dan upaya preventif dalam pengelolaan dana BOSP dengan narasumber dari Pihak Kejaksaan Republik Indonesia dan Kepolisian di masing-masing kab/Kota, serta narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Jambi.

“Peserta kegiatan ini terdiri dari Kepala Satuan pendidikan, Ketua Komite, dan Bendahara BOSP SMA/SMK/SLB se Provinsi Jambi,” jelasnya.

Kegiatan sosialisi ini dilaksanakan di sekolah dengan memanfaatkan aula atau ruang kelas yang ada. (*/Fey)

Komentar