BETARA.ID, Jambi – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi mengumumkan kepada satuan pendidikan SMA/SMK/SLB negeri maupun swasta se-provinsi Jambi untuk kembali melaksanakan sekolah tatap muka.
Kebijakan ini diambil Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dengan mempertimbangkan proses belajar mengajar di satuan pendidikan agar tidak terjadinya Learning loss atau menurunnya pengetahuan dan keterampilan siswa secara akademis sebagai akibat dari pembelajaran di rumah yang berlangsung dalam waktu yang cukup lama.
Dalam SE nomor 100.3.4.4-4/SE/DISDIK/2023 ini Disdik Provinsi Jambi selain mengumumkan kembali sekolah tatap muka, durasi pembelajaran diminta dipersingkat.
Selain itu diwajibkan bagi siswa, guru, tenaga pendidikan, dan seluruh keluarga sekolah untuk menggunakan masker. Disdik Provinsi Jambi juga dengan tegas akan memberikan sanksi yang mengabaikan pemakaian masker atau protokol kesehatan di satuan pendidikan.
Kepala Disdik Provinsi Jambi Syamsurizal dikonfirmasi melalui Kabid SMA, Zet Herman mengatakan sekolah tatap muka tersebut dimulai besok. “Iya kembali sekolah tatap muka mulai besok (Senin, 09/10/2023),” katanya, Minggu (8/10/2023).
Berikut edaran kegiatan belajar pada masa kabut asap di Provinsi Jambi:
Komentar