BETARA.ID, Jambi – Dinas Pendidikan Provinsi Jambi meraih penghargaan Badan Publik Informatif dalam Undang-Undang nomor 36 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi.
Kepala BTIKP Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Dr. Thohir menyampaikan, rasa syukur atas pencapaian ini. Ia mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan bukti komitmen Dinas Pendidikan dalam menyediakan layanan dan informasi pendidikan yang berkualitas kepada masyarakat Jambi.
“Dinas Pendidikan Provinsi Jambi akan terus berupaya memenuhi kebutuhan informasi masyarakat sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik. Pentingnya menyediakan informasi yang relevan, sambil mematuhi batasan tertentu yang dilindungi oleh undang-undang,” katanya.
Dirinya berharap penghargaan ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak lembaga di Provinsi Jambi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyediaan layanan publik, khususnya dalam sektor pendidikan.
Sebelumnya, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi mengatakan dari 180 badan publik disurati untuk mengikuti monev ini, yang berhasil meraih predikat informatif ada 26 badan publik. Rinciannya menuju informative 3 badan publik dan 22 badan publik masih meraih cukup informative. Sisanya masih kategori kurang informative.
Mereka dikelompokkan dalam 7 kategori yakni PPID Utama 11 kab/kota, Perangkat daerah Provinsi, BUMD, Instansi vertical Provinsi, Instansi Vertikal Kabupaten, SMA/SMK, dan Desa.
“Dari 35 PD di Jambi, hanya 3 yang informatif, 3 cukup informative, sisanya masih kurang informative. Untuk PPID Utama Kabupaten kota, 11 daerah, hanya 4 yang informative, 1 menuju informative dan 3 cukup informative. 3 lainnya masih kurang informatif. Sementara untuk instansi vertical provinsi dari 13 yang kami undang, 8 yang berpartisipasi dan semuanya informative,” katanya.
“Kami berharap dukungan dari Gubernur Jambi dan seluruh Bupati dan Walikota Jambi untuk memberikan stressing bagi OPD agar menjadi keterbukaan informasi sebagai indicator kinerja utama. Karena salah satu wujud good governance adalah tranparansi dari penyelenggara pemerintah dalam hal ini badan publik,” imbuhnya.(Fey)
Komentar