BETARA.ID, JAMBI – Belasan pasangan bukan istri dan anak di bawah umur terjaring razia Tim gabungan operasi Pekat Polda Jambi di Hotel J8, di Talang Banjar, Kota Jambi, Senin malam (10/3/2025).
Razia yang dipimpin Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa ini menyisir beberapa tempat seperti hotel.
Saat tim gabungan tiba di lantai 3 hotel J8 terdengar suara berlarian dari atas loteng hingga balkon kamar yang gelap.
Saat diperiksa, petugas menemukan beberapa pasangan di luar nikah bersembunyi untuk menghindari razia tersebut.
Namun apes aksi mereka dikethqui petugas. Mereka kemudian langsung diamankanl untuk dimintai keterangan.
Hasil pemeriksaan petugas dari lantai tiga hotel tersebut, ditemukan empat wanita masih di bawah umur yang bersembunyi bersama pasangan masing-masing.
Saat diinterogasi, awalnya mereka mengatakan tidak memiliki identitas atau handphone untuk menghubungi pihak keluarga.
Kepada petugas, mereka mengaku ada yang berusia, 16, dan 17 tahun serta ada yang masih duduk di kelas 2 SMA.
Saat petugas memeriksa salah satu handphone, terdapat aplikasi kencan michat atau aplikasi hijau.
Sedangkan tiga perempuan lainnya mengatakan bahwa mereka dijajakan (dijual) melalui aplikasi kencan tersebut.
Tidak sampai di situ saja, sembari ketika memeriksa kamar lainnya, petugas mendengar ada suara ponsel di atas loteng hotel dan saat dicari ditemukan empat handphone.
Ternyata emoat ponsel itu diakui milik tiga perempuan yang semula mengatakan tidak memiliki handphone dan juga ditemukan aplikasi hijau.
Merasa pasangan ini tidak berkata jujur, tim operasi pekat Polda Jambi kembali memeriksa sekitar kamar untuk memastikan tidak ada barang berbahaya atau terlarang.
Saat akan hendak pergi, tiba-tiba dari balik lukisan yang dipajang di lantai tiga hotel tersebut terjatuh tempat bedak dan saat dibuka ternyata berisi plastik bening kecil yang diduga bungkus narkoba jenis sabu.
Selidik punya selidik dengan membawa penghuni kamar hotel petugas menemukan diduga bong (alat hisap sabu) di dalam kamar tersebut.
Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian mengatakan pihaknya telah membawa pasangan muda-mudi tersebut ke Polda Jambi untuk diperiksa lebih lanjut.
“Saat ini kita amankan di Polda Jambi, bagi pasangan yang terindikasi mengkonsumsi narkoba kita lakukan cek urine,” ujarnya.
AKBP Kristian menambahkan dari hasil pemeriksaan terungkap anak-anak ini tinggal di Kota Jambi, ada yang di Mayang, Posos Selincah dan di kawasan 16.
“Kita akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut, apakah mereka ini menjajakan dirinya sendiri ataupun sengaja dijual temannya,” katanya.
AKBP Kristian juga menghimbau kepada masyarakat agar selama bulan Ramadhan untuk tetap menjaga situasi kondusifitas di tengah masyarakat. (rdi)
Komentar