BETARA.ID, Jambi – Menindaklanjuti surat dari Gubernur Jambi mendapatkan persetujuan dari dewan mengenai pemindahan pembangunan Sport Center, Komisi III DPRD Provinsi Jambi memanggil Kadis PUPR Provinsi Jambi, Jumat (11/3/2022).
Dijumpai selesai pertemuan, Kadis PUPR Provinsi Jambi, M. Fauzi mengatakan dalam hal ini kita belum bisa memutuskan, karena dewan akan memanggil instansi terkait, tidak hanya PU melainkan aset juga.
“Sport Center ini memerlukan tiga tahun anggaran. Pada prinsipnya dewan itu sepakat, tapi penuhi dulu syarat-syaratnya. Salah satunya NPHD yang dipinta sejauh mana, apakah itu sudah persetujuan DPRD Muaro Jambi,” kata Fauzi.
Fauzi menjelaskan alasan pemindahan, menurut kajian kita itu perkembangan wilayah dan azas manfaatnya, karena disitu lingkup pendidikan yang prosefeknya lebih baik dan letaknya strategis dipinggir jalan utama.
“Disitu juga akan hadirnya tol, dekat exit tol. Dalam RPJMD kita ada pengembangan segitiga Sengeti, Tungkal dan Sabak (Sentusa) di wilayah itu,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza mengatakan pertemuan tersebut membahas permohonan Gubernur Jambi untuk pemindahan lokasi pembangunan Sport Center.
“Pak Gubernur telah mengirimkan surat tertanggal 25 Februari 2022 dan diterima oleh DPRD tanggal 4 Maret 2022,” kata Icol sapaan akrab Faisal Riza.
Lebih lanjut, Icol mengatakan dalam pengajuan pemindahan itu belum disertai dokumen-dokumen pendukung, karena itu perubahan dari lokasi asal ke Pijoan yang memerlukan persetujuan DPRD terkait tanah hibah tersebut.
“Tadi diminta itu dilengkapi, setelah itu dilengkapi kemudian akan dipelajari dan akan diputuskan,” ujarnya.
Sekedar informasi, pembangunan Sport Center awalnya direncanakan di sekiran Sekolah Polisi Negara (SPN) kawasan Pondok Meja, Muaro Jambi.
Saat ini, pembangunan Sport Center direncanakan di Pijoan samping Bapelkes, di sekitaran SMA Titian Teras dan MAN Cendekia. (Af/Adv)
Komentar