Cabuli Santri dengan Modus Ruqyah, Pimpinan Ponpes di Batanghari Ditangkap Polisi

BETARA.ID, Jambi – Pimpinan Pondok Pesantren Al Amin, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, Muhammad Nur Amin (22) ditangkap polisi karena mencabuli santrinya.

Pelaku yang diketahui seorang mahasiswa ini merupakan warga Kampung pulau, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Kapolres Batanghari, AKBP Mochamad Hasan saat dikonfirmasi membenarkan pimpinan Ponpes Al Amin ditangkap polisi karena terlibat pencabulan santri.

“Ya benar ada, pelaku mengaku melakukan pencabulan dan sudah ditetapkan jadi tersangka,” kata Mochammad, Kamis (17/2/2022).

Mochamad menyebutkan, dalam penyelidikan, pelaku mencabuli santri di dalam kamar dan dikamar asrama korban. Atas kejadian pihak keluarga yang mengetahui langsung melapor ke Polres Batanghari.

“Pelaku mengaku sangat menyesal melakukan pencabulan terhadap santri dan akan diperiksa intensif lagi,” jelasnya.

Komentar