BETARA.ID, Muara Sabak – Bupati Tanjung Jabung Timur, H. Romi Hariyanto, SE memberikan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Yenita Sari, SH, MH dan para jaksa pengacara negara (JPN) Kejaksaan negeri Tanjung Jabung timur sebagai bentuk apresiasi atas kegiatan pendampingan yang telah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung timur. Rabu (8/3/2023).
Hal ini sebagaimana tertuang dalam surat keputusan bupati nomor 49 tahun 2023 dan surat keputusan Bupati nomor 51 tahun 2023.
Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung timur terus berperan aktif secara profesional dan beritegritas dalam hal menjalankan tugas dan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara yaitu penegakan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lain sebagaimana bidang perdata dan tata usaha negara yaitu “Quality, integrity, No Fees.
Apresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Timur kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur atas kerjasama dalam bidang perdata dan tata usaha negara penegak hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya dilingkup Pemkab Tanjab timur.
Bupati Tanjung Jabung Timur, H. Romi Hariyanto, SE diwakili oleh Kabag Hukum Setda, Idris, SH.MH di ruang kerja Kajari Tanjab timur menyerahkan piagam penghargaan kepada kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur Yenita Sari, SH.MH.
Selain itu, dalam rangka memperkuat sinergitas antara Pemkab Tanjab Timur dengan Kejari Tanjab timur kendati selama ini sudah terjalin dengan sangat baik.
Bupati melalui Kabag hukum Setda mengucapkan terima kasih atas jalinan sinergi yang selama ini sudah berjalan dengan baik bersama Kajari Tanjab timur.
“Bupati berpesan menyampaikan apresiasi atas kerja aktif pengawasan yang dilakukan oleh Kejari selamat ini,” ucapnya.
Di Momen yang sama Yenita Sari mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Pemkab Tanjab Timur kepada Keluarga besar Kajari Tanjab Timur.(Adv)
Komentar