BETARA.ID, Jambi – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi melakukan penangkapan tiga orang yang merupakan pengedar dan pembeli nerkotika jenis sabu.
Pada penangkapan tiga pengedar ini, satu orang dihadiahi timah panas oleh petugas, karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Pelaku yang dihadihi timah panas, yakni A. Rahman warga Jalan A. R Hakim, Komplek Perumahan Cemara Indah 2, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi yang diketahui akan menjual sabu.
Adapun pelaku lainnya, yakni Harbiatman (54) warga Jalan Siwabesi RT.6 Kelurahan Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura dan Edi Chandra (52) warga Jalan Sakura 3 RT.21 Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi.
Kabid Pemberantasan BNNP Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha mengatakan bahwa untuk penangkapan para pelaku ini berawal informasi dari masyarakat, dikawasan Jalan A.R. Hakim, Komplek Perumahan Cemara Indah 2, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura kerap dijadikan sebagai tempat transaksi Narkotika jenis Sabu, Kamis (27/1) lalu sekitar pukul 17.00 WIB.
“Setelah menerima laporan itu, personil BNNP Jambi langsung melakukan penyelidikan. Ternyata informasi itu benar, dan ciri-ciri pelaku berhasil teridentifikasi,” ujar Dewa, Senin (7/2/2022).
Komentar