BNI Life Klarifikasi Dugaan Penggelapan Dana oleh Oknum Tenaga Pemasar di Sungai Penuh

BETARA.ID, JAMBI – PT BNI Life Insurance (BNI Life) menyampaikan klarifikasi atas dugaan tindakan fraud yang dilakukan oknum mitra tenaga pemasar berinisial TAF di wilayah Sungai Penuh, Jambi.

Aksi oknum tersebut diduga merugikan sejumlah pihak melalui modus penawaran jasa penukaran uang baru menjelang Hari Raya.

Corporate Secretary BNI Life Arry Herwindo W menegaskan, tindakan tersebut merupakan inisiatif pribadi oknum yang bersangkutan dan sama sekali tidak berkaitan dengan kegiatan resmi BNI Life maupun PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI).

Dia juga menegaskan, pelaku bukan merupakan pegawai BNI Life maupun BNI, melainkan mitra tenaga pemasar BNI Life dan telah dilakukan proses terminasi kepada oknum tersebut.

“Tindakan yang dilakukan oknum itu merupakan tindakan pribadi. Oknum tersebut telah memberikan pernyataan bahwa kerugian yang timbul adalah murni kesalahan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan BNI Life maupun BNI,” ujar Arry dalam keterangan tertulisnya.

BNI Life menyampaikan rasa penyesalan dan keprihatinan atas insiden tersebut, serta menyatakan simpati kepada seluruh pihak yang dirugikan.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen dalam menjaga integritas perusahaan, BNI Life telah melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian setempat.

BNI Life juga menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan, serta memastikan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“BNI Life berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini secara bertanggung jawab dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Arry.

Selain itu, BNI Life mengimbau kepada seluruh nasabah untuk selalu menggunakan saluran resmi perusahaan dalam melakukan transaksi keuangan.

Nasabah juga diminta untuk melakukan verifikasi terhadap identitas dan legalitas tenaga pemasar yang menawarkan produk asuransi, serta selalu meminta bukti transaksi guna memastikan keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi.

“Kami berharap klarifikasi ini dapat membantu meluruskan pemberitaan dan mencegah kesalahpahaman lebih lanjut di tengah masyarakat,” tutup Arry. (*/rdi)

Komentar