Berbagi Kebahagiaan, Ratusan Anak Yatim Belanja Baju Lebaran Bareng Gubernur Al Haris

BETARA.ID, Jambi – Gubernur Jambi Al Haris bersama Badan Amil Zakat Nasional (Basnaz) Provinsi Jambi memberikan santunan belanja kebutuhan lebaran untuk 200 anak yatim di Jambi Town Square (Jamtos).

Pemberian santunan untuk 200 anak yatim se-Kota Jambi di Mall Jamtos, Senin (24/03/2025) ini, dihadiri sejumlah pejabat Pemprov Jambi dan management Jamtos.

Ratusan anak yatim ini dibekali voucher belanja Rp 500 ribu setiap anak dan bebas memilih kebutuhan lebaran yang diinginkannya.

Selain voucher belanja, management Jamtos juga memberikan hadiah gratis bermain untuk 200 anak yatim tersebut disemua wahana permainan yang ada di Jamtos.

Gubernur Jambi Al Haris mengungkapkan rasa bahagianya dapat berbagi dengan ratusan anak yatim tersebut.

Gubernur dua priode itu juga memberikan apresiasi atas ide kreatif Baznas Provinsi Jambi.

“Alhamdulillah. Saya merasa bangga dapat berbagi dengan anak yatim. Terima kasih juga atas ide kreatif Baznas Provinsi Jambi ini yang memberikan santunan kepada anak yatim untuk berbelanja kebutuhan lebaran,” kata Al Haris.

“Tentu ini ide yang sangat kreatif, anak-anak di samping dapat belaja kebutuhan lebaran juga dapat bermain dan jalan-jalan ke mal. Semoga anak ku semua Allah jadikan anak yang hebat, sholeh solehah dan menjadi anak yang nantinya bermanfaat untuk orang banyak,” tambah Al Haris.

Sementara itu, Ketua Basnaz Provinsi Jambi Hasan Basri menyampaikan, anak-anak bebas belanja kebutuhan lebaran apa saja sesuai voucher yang diberikan.

“Masing-masing Rp 500 ribu setiap anak, silakan memilih apa saja sesuai dengan harga, apakah baju, celana, sepatu atau apa saja,” kata Hasan Basri.

Hasan Basri juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jambi Al Haris yang telah menggerakkan ASN untuk berinfak melalui Baznas Provinsi Jambi.

“Terima kasih Gubernur Jambi telah mendorong ASN untuk berinfak. Kita juga bahagia karena Pak Gubernur langsung yang melepas belanja pada hari ini,” ujar Hasan Basri.(*/rdi)

Komentar