BETARA.ID, Jambi – Dalam memaksimalkan pengawasan partisipatif dan sebagai upaya pencegahan praktik politik uang pada penyelenggaraan Pemilu 2024. Bawaslu Provinsi Jambi melakukan penandatanganan MoU dengan Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi Provinsi Jambi, yang berlangsung di Balairung Sari Gedung LAM Jambi di Kawasan Telanipura Kota Jambi, Selasa (18/10/2022).
Penandatanganan nota kesepakatan atua Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan oleh Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi Datuk Temenggung Putro Joyodiningrat, Hasan Basri Agus dan Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin yang disaksikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jambi dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jambi serta pengurus LAM Jambi Provinsi Jambi dan LAM Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.
Dalam sambutan Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi Datuk Temenggung Putro Joyodiningrat, Hasan Basri Agus menyambut baik dilakukan penandatanganan MoU antara Bawaslu Provinsi Jambi dengan LAM Jambi.
“Pertama kami menyambut baik dan mengapresiasi dilakukannya MoU ini akan akan segera menindaklanjutinya, termasuk akan melakukan MoA antara Bawaslu Kabupaten/Kota dengan LAM Kabupaten/Kota. Sebab inilah bentuk komitmen LAM dalam upaya melakukan pencegahan politik uang,” ujarnya Mantan Gubernur Jambi ini.
Selain itu, juga sudah dibentuk tim bersama antara Bawaslu Provinsi Jambi dengan LAM Jambi, sebagai keseriusan LAM dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024. “Jadi LAM Jambi memiliki dua agenda yang sangat mendesak, salahnya adalah tindaklanjut dari MoU ini, dengan bersama-sama nantinya akan turun mensosialisasikan hal ini ke masyarakat secara luas,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin berharap dengan adanya MoU ini dan membawa hasil yang baik, maka Provinsi Jambi akan menjadi percontohan untuk Indonesia, tentang adat dan peran adat dalam mencegah praktik politik uang ini.
“Kalau ini berhasil satu-satunya di Indonesia, karena akan banyak orang akan ke Jambi, untuk percontohan dalam pencegahan politik uang ini,” harap mantan Ketua KPU Kota Jambi ini.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jambi bahwa Bawaslu akan mendorong juga jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk segera berkoordinasi dengan LAM Kabupaten/Kota, dan segera melakukan Memorandum of Agreement (MoA).
“Sebagaimana disampaikan oleh Datuk Ketua LAM tadi, Bawaslu juga akan segera menindaklanjuti MoU ini dan mendorong dilakukan MoA Bawaslu dengan LAM Kabupaten/Kota,” ucap Wein Arifin ini.
Sebelum dilakukan penandatanganan MoU, dilaksanakan sosialiasi pengawasan partisipatif dalam rangka pencegahan praktik politik uang, dengan narasumber Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi Datuk Temenggung Putro Joyodiningrat Hasan Basri Agus, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jambi Prof Elita Rahmi, dan Pengurus LAM Jambi, Hasan Basri Jamid. Dan sesuai penandatanganan MoU dilanjutkan dengan pembacaan IWA (Pengumuman Adat tentang Pengawasan Partisipatif dan Pencegahan Politik Uang. (*)
Komentar