BETARA.ID, Jambi – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menghadiri ramah tamah dalam rangka menghantar Elan Suherlan memasuki masa fungsional, Jumat (15/12) di Aula Kejaksaan Tinggi Jambi. Acara ini turut dihadiri Gubernur Jambi, Al Haris, unsur forkompimda di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi serta sejumlah Kepala Daerah Kabupaten Kota se Provinsi Jambi.
Pada kesempatan ini, Edi Purwanto mengucapkan terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan oleh Elan Suherlan selama menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi. Ada banyak hal yang disampaikan oleh Edi Purwanto telah diperbuat oleh Elan Suherlan terutama dalam penegakan hukum.
“Terobosan restorativ justice memang 100 lebih rumah restiorativ dan ini legasi yang sangat baik bagi jambi sehingga membangun kesadaran kolektif anak-anak jambi untuk mengedepankan penyelesaian yang tidak harus dengan hukum. Karena hukum itu penegakan terakhir yang kita tempuh, maka ketika kita bisa selesaikan kekeluargaan itu jauh lebih baik,” terangnya.
Sementara itu, Edi Purwanto mengucapkan selamat kepada Elan Suherlan yang memasuki masa fungsional. Pindah ke Kejaksaan Agung, diharapkan oleh Edi Purwanto untuk Elan Suherlan bisa melanjutkan tugas-tugas yang akan di amanahkan nantinya.
“Kami mengucapkan selamat kepada bapak Elan Suherlan yang telah menyelesaikan tugas di Jambi dengan sangat baik, berelasi baik dengan forkompimda. Selamat menempati tugas baru di kejagung, semoga kesuksesan selalu menyertai beliau dan selalu dalam lindungan allah dalam pengabdian yang lebih baik dan tinggi lagi,” ujarnya.
Disisi lain, Edi Purwanto juga mengharapkan kepada Plt pengganti Elan Suherlan untuk dapat bersama-sama menbangun sinergi dalam menyelesaikan persoalan-persoalan hukum yang ada di Provinsi Jambi.
“Pada Plt, mari bersama-sama kita membangun sinergi dalam menyelesaikan persoalan di jambi. Sehingga jambi bebas korupsi, penyelewengan dan lain sebaginya dan legasi yang di buat oleh Pak Elan Suherlan dapat di teruskan,” pungkasnya.(*/Fey)