Antisipasi Permainan Harga, Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jambi Rutin Pantau Stok Cabe

BETARA.ID, JAMBI – Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jambi terus melakukan pemantauan terhadap sejumlah bahan pokok, terutama cabe.

Pemantauan dilakukan mengantisipasi adanya penimbunan dan permainan harga, terutama selama bulan suci Ramadhan.

Memasuki pekan kedua Ramadhan 1446 H tahun 2025, Ditreskrimsus Polda Jambi kembali melakukan sidak ke pasar Angso Duo, Kota Jambi, Sabtu (08/3/2025).

Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Hernawan mengatakan dari hasil pemantauan di pasar tradisional, untuk harga jual cabe merah keriting dari distributor ke pengecer Rp 30.000/Kg sampai Rp 32.000/Kg.

Sedangkan untuk harga cabe rawit Madura Rp 20.000/Kg, cabe rawit Jengki Rp 37.000/Kg dan cabe rawit Geprek Rp 70.000 /Kg/d 75.000/Kg.

“ Sementara harga jual dari pengecer ke masyarakat, cabe merah keriting Rp 35.000/Kg sampai dengan 36.000/Kg, cabe rawit Madura Rp 24.000/Kg s/d Rp 25.000/Kg, cabe rawit Jengki Rp 40.000 s/d Rp 42.000/Kg dan cabe rawit Geprek Rp 85.000/Kg,” ungkapnya.

Hasil pemantauan juga diketahui untuk cabe merah berasal dari Kabupaten Kerinci dan Medan, Sumatera Utara.

“Selama Ranadhan ini, untuk stok cabe merah dan rawit masih tercukupi dan harga masih relatif stabil,” jelasnya.

“Selain melakukan pemantauan stok dan harga cabai, kita juga memastikan tidak adanya permainan harga di pasar selama Ramadhan hingga hari Raya Idul Fitri,” katanya. (rdi)

Komentar