BETARA.ID, Jambi – Peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi menjadi unsur yang sangat penting.
Pernyataan ini disampaikan Gubernur Jambi Al Haris saat menghadiri Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Provinsi Jambi Tahun 2024, di Hotel Aston, Kota Jambi, Selasa (03/12/2024).
Dalam arahannya Al Haris menyampaikan bahwa terkadang pemerintah lupa untuk mengevaluasi kinerja.
“Kalau ada masalah di bawah dan ada laporan yang muncul serta temuan baru kita melakukan evaluasi dan perbaikan,” ukarnya.
“Kita sering lupa bahwa kita adalah orang yang terpilih melayani publik, hari ini kita tidak bisa lagi bersembunyi dibalik kebohongan karena media sosial ini sifatnya lintas batas, dan terlihat semua dengan jelas oleh masyarakat. Apa yang kita kerjakan semua tergambar dan tampak oleh masyarakat, apakah respon kita cepat atau lambat dan terukur kinerjanya serta kualitas apakah masyarakat puas dengan pelayanan pemerintah,” ungkapnya.
Al Haris menyebutkan, Program Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik ini menjadi barometer bagi Pemerintah Provinsi Jambi dan tentu saja seluruh instansi pemerintah maupun lembaga publik untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, meningkatkan komitmen selaku penyelenggara pelayanan bagi kesejahteraan masyarakat agar teguh dalam mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Hasil dari penilaian ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan demi peningkatan kualitas dan mutu pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan. Dan tentu saja sesuai perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat,” katanya.
“Standar pelayanan publik itu harus terus kita tingkatkan, sehingga penyelenggaraan pelayanan publik sebagai amanat negara dapat benar-benar memenuhi kebutuhan dasar untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Al Haris berharap sebagai penyelenggara negara, instansi pemerintah dalam wilayah Provinsi Jambi dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publiknya, melakukan kerja sesuai dan memenuhi standar pelayanan, mendorong komitmen untuk meningkatkan kompetensi penyelenggara pelayanan publik demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Kita mengapresiasi kerja dari Ombudsman yang telah konsisten menilai setiap kinerja dan langkah-langkah yang dilakukan pemerintahan daerah, Kepolisian dan Pertanahan,” ungkapnya.
“Kenapa penilaian ini dilakukan, karena saat ini kita dihadapkan pada masyarakat yang membutuhkan pelayanan bukan hanya cepat tapi juga berkualitas. Oleh karena itu kita berharap para pejabat daerah ketika menghadapi penilaian Ombudsman yang bukan hanya memberikan apresiasi kepada siapa yang hebat, tetapi juga koreksi bagi yang lemah juga,” ungkapnya.
“Kita menyadari bahwa ada beberapa daerah yang masih belum begitu sempurna dan perlu evaluasi lagi agar kita ke depan bisa memberikan pelayanan terbaik bagi publik, kepada masyarakat, karena itu adalah hak rakyat,” katanya. (*/rdi)
Komentar