Al Haris Instruksikan Dinas Kesehatan Awasi Peredaran Obat

BETARA.ID, Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris menyikapi kabar terkait penyakit gagal ginjal akut dengan mengintruksikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jambi untuk mengawasi peredaran obat.

“Saya minta Kadis Kesehatan bikin instruksi, apotik yang menyediakan obat kita cek jenis obat yang dijual, pastikan tidak ada obat yang merusak sistem tubuh anak kita beredar,” kata Al Haris.

Selain Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Al Haris juga minta Bupati dan Wali Kota SE Jambi untuk turut memantau peredaran obat di apotik maupun toko obat.

“Saya juga minta Bupati dan Walikota mengawasi apatik dan toko obat,” sebutnya.

Al Haris menyebutkan perlu dilakukan sosialisasi ketengah masyarakat terkait obat-obatan. “Karena ada kebiasaan sebagian masyarakat kalau demam, biasa membeli obat bebas tanpa mengetahui kandungannya. Jadi ini perlu diberikan pemahaman, kedepan kita perlu sosialisasi berkelanjutan terkait pembinaan obat-obatan,” ujarnya.

Seperti diketahui, sebanyak 5 produk obat sirup yang diuji dinyatakan mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) di atas ambang batas aman. Terhadap hasil itu produk sirup tersebut diminta ditarik dan dimusnahkan oleh instansi farmasi.

Penarikan mencakup seluruh outlet antara lain pedagang besar farmasi, instalasi farmasi pemerintah, Apotek, instalasi farmasi Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, Toko Obat, dan praktik mandiri tenaga kesehatan.

Berikut lima produk obat sirup ditarik dari peredaran:

1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik ukuran 60 ml.

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik ukuran 60 ml.

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik ukuran 60 ml.

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol 60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol ukuran 15 ml.(*/Fey)

Komentar