BETARA.ID, Jambi – Anggota Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja masa persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Provinsi Jambi, Senin (09/12/2024).
Salah satu agenda Komisi III DPR RI adalah berkunjung ke Mapolda Jambi.
Kunjungan ini fokus pada pembahasan penegakan hukum dan isu-isu kriminalitas di Jambi.
Anggota Komisi III yang melakukan kunjungan kerja ke Jambi yakni Habiburrokhman (Gerindra), Moh. Rano Alfath (PKB), Gilang Dhielafararez (PDIP).
Lalu, Sudin (PDIP), Dewi Yuliani (PDIP), Mangihut Sinaga (Golkar), Benny Utama (Golkar), Jazilul Fawaid ((PKB), Hasbiallah Ilyas (PKB), Nasir Djamil (PKS), Nazaruddin Dek Gam (PAN), dan Hinca Pandjaitan (Demokrat).
Hadir dalam pertemuan dengan Komisi III DPR RI itu Kapolda Jambi Irjen pol Drs. Rusdi Hartono, Kepala BNNP Jambi, Kajati Jambi, Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Ketua Pengadilan Tinggi TUN, PJU Polda Jambi serta Kapolres jajaran Polda Jambi.
Beberapa permasalahan terkait penegakan hukum dan tantangan yang dihadapi aparat penegak hukum dibahas, termasuk isu penambangan ilegal, narkoba, serta masalah pengrusakan TPS pada Pilkada 2024 di Kota Sungai Penuh.
Wakil Ketua Tim Komisi III DPR RI Moh. Rano menyebutkan kunjungan kerja ini untuk mendengarkan aspirasi penegak hukum, termasuk masalah anggaran serta intervensi yang mungkin terjadi dalam penanganan kasus, yang nantinya akan dibahas lebih lanjut di pusat.
Beberapa isu penting lainnya yang dibicarakan adalah mengenai reformasi hukum dengan fokus pada peningkatan kualitas penegakan hukum di Indonesia, serta upaya mengurangi tindak pidana narkotika.
Dihadapan anggota Komisi III, Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono menyampaikan beberapa capaian dan sejumlah kendala saat penegakan hukum, terutama dalam hal penambangan emas tanpa izin (PETI) yang menjadi masalah sosial di Jambi.
“Mohon saran dan petunjuk untuk menyelesaikan permasalahan PETI, mengingat sebagian masyarakat kita menggantungkan hidupnya dari usaha tanpa izin ini,” ujar Kapolda Jambi.
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan memberikan perhatian khusus pada penanganan kasus yang belum terselesaikan dan menyarankan agar Kapolda Jambi membuat tim khusus untuk menangani kasus yang tertunda.
“Kami respek dan hormat atas paparan yang diberikan Kapolda Jambi, saya harap penegakan hukum mencapai keadilan nasional,” ujarnya.
“Secara umum angka kepuasan terhadap penegakan hukum di Indonesia sebanyak 70%. Namun kita jangan bangga dulu, sisa 30% itu angka yang besar. Disarankan agar Kapolda Jambi membuat tim khusus untuk menyelesaikan kasus yang belum terselesaikan,” katanya. (rdi)
Komentar