DPP BM PAN BerhentikanTeuku Gilang Pramanda dari Keanggotaan dan Jabatan Ketua BM PAN Kota Jambi

BETARA.ID, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (DPP BM PAN) melalui Ketua DPP Bidang Keorganisasian, Eko Sulistyo, secara resmi memberhentikan Saudara Teuku Gilang Pramanda dari keanggotaannya di BM PAN dan dari jabatannya sebagai Ketua DPD BM PAN Kota Jambi.

Keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi mendalam atas tindakan Saudara Teuku Gilang Pramanda yang dinilai berseberangan dengan garis perjuangan Partai Amanat Nasional (PAN). Sebagai organisasi sayap muda partai, BM PAN harus tegak lurus dan setia dengan PAN. Namun, sikap dan tindakan Saudara Teuku Gilang dianggap tidak mencerminkan komitmen tersebut, sehingga pemberhentiannya menjadi langkah yang tidak terelakkan.

“Pemberhentian ini telah diketahui dan disetujui oleh Ketua Umum BM PAN, Sigit Purnomo Said (Pasha), yang juga merupakan anggota DPR RI, serta Sekretaris Jenderal BM PAN, Slamet Ariyadi, yang juga anggota DPR RI,” ungkap Eko Sulistyo selaku Ketua DPP Bidang Keorganisasian, Jumat (6/12/2024).

Langkah tegas ini diambil demi menjaga soliditas dan integritas BM PAN sebagai sayap pemuda PAN yang berperan penting dalam mendukung program dan kebijakan partai. DPP BM PAN berharap keputusan ini menjadi pengingat bagi seluruh kader untuk tetap menjaga loyalitas dan konsistensi dalam mendukung perjuangan PAN.

Ke depan, DPP BM PAN akan segera menunjuk pengganti Saudara Teuku Gilang Pramanda untuk mengisi posisi Ketua DPD BM PAN Kota Jambi agar roda organisasi di tingkat daerah tetap berjalan optimal dan sejalan dengan visi partai.(*/Fey)

Komentar