BETARA.ID, Jambi – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa harus menjaga netralitas agar Pilkada Serentak 2024 berjalan aman, damai dan kondusif.
Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Sudirman menegaskan netralitas ASN dan kepala desa dalam arti bersikap adil, objektif, tidak bias, bebas pengaruh, bebas intervensi, bebas dari konflik kepentingan, dan tidak berpihak pada siapapun.
Penegasan ini disampaikan Sudirman saat menghadiri Deklarasi Netralitas ASN dan Kepala Desa pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Jambi, di Bumi Pasundan Convention Centre (BPCC) Kota Jambi, Rabu (23/10/2024).
Pjs Gubernur juga sangat mengapresiasi Bawaslu Provinsi Jambi yang telah menginisiasi kegiatan deklarasi ini sebagai wujud peningkatan pengawasan secara preventif.
Dikatakannya, pemahaman, kesadaran, serta komitmen ASN dan kepala desa akan pentingnya bersikap netral dalam menyelenggarakan pemerintahanan, pembangunan, dan pelayanan publik, termasuk dalam politik praktis, seperti pemilihan umum, harus ditingkatkan dan dipegang teguh.
“Apresiasi juga saya sampaikan kepada para peserta deklarasi, yang telah berkomitmen menjaga netralitas dalam Pilkada Serentak Tahun 2024. Netralitas merupakan salah satu asas yang sangat penting untuk diterapkan dalam upaya mewujudkan ASN dan kepala desa yang professional,” ujar Sudirman.
“Pemilihan umum merupakan salah satu pilar utama proses demokrasi sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, melalui partisipasi masyarakat untuk memilih pemimpin diberbagai tingkatan di pemerintahan,” sambungnya.
Menurutnya, pemilu yang dijalankan tanpa mekanisme pengawasan mandiri menjadikannya proses pembentukan kekuasaan yang rentan kecurangan.
Hal ini juga akan membuat Pemilu kehilangan legitimasinya dan pemerintahan yang dihasilkan tidak memiliki integritas sekaligus akuntabilitas sejak pembentukannya.
“Pengawasan merupakan salah satu elemen sangat penting dan melekat, untuk menjamin agar pemilu berjalan sesuai ketentuan,” katanya.
“Pemilu membutuhkan beragam dukungan dari semua pihak. Seluruh lapisan anak bangsa hendaknya memberikan sumbangsih sesuai porsinya bagi berhasilnya Pilkada serentak ini dan tidak keluar dari norma dan aturan yang berlaku,” ujarnya.
“Termasuk dukungan dari ASN dan kepala desa, yang tidak boleh keluar dari prinsip netralitas,” lanjutnya.
Pjs Gubernur menjelaskan, netralitas menempatkan aparatur dalam ruang yang tidak terpengaruh kepentingan politik golongan tertentu, sehingga aparatur dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat/publik dengan maksimal, tanpa diskriminasi.
“Sikap semangat netralitas dapat disampaikan dan tularkan kepada ASN di lingkup pemerintah daerah masing-masing, guna mencegah pelanggaran Pilkada Serentak 2024 demi mewujudkan demokrasi yang berkualitas,” jelasnya.
“Mari kita semua menjaga proses penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 ini, tahapan demi tahapan, hingga hari pemungutan suara, menjadi kondisi yang aman dan kondusif, demi mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan daerah,” katanya. (*)