Aksi demo sopir truk batubara di halaman Kantor Gubernur Jambi |
BETARA.ID, Jambi – Ratusan sopir truk batubara memadati kantor Gubenur Jambi, merekea datang untuk meminta Surat Edaran (SE) Gubernur Jambi mengenai pembatasan tonase dan jam operasional dibatalkan.
Salah satu sopir batubara, Edo dalam orasinya di lokasi meminta Pemerintah Provinsi Jambi merevisi SE mengenai pembatasan tonase dan jam operasional.
Tak hanya itu, dalam orasinya mereka juga meminta sinkronisasi antara Dinas Perhubungan (Dishub), timbangan perusahaan tambang dengan timbangan pelabuhan serta permudah dan perbanyak kir kendaraan.
“Kami ingin sejahtera seperti rakyat lainnya. Jam operasional balik ke lama lagi, jangan dari pukul 18.00 WIB hingga ke 06.00 WIB. Sedangkan razia setiap hari, maunya jam dibebaskan,” kata Edo, Senin (13/12/2021).
Edo juga menyampaikan, mereka juga ingin kenaikan ongkos jasa angkutan batubara. Jangan sampai membawa pulang uang hanya sebesar Rp 58 ribu sampai Rp 80 ribu dan menghabiskan waktu tiga hari dari muat hingga bongkar.
“Kalau ongkos kita tidak ada perubahan. Boleh angkutannya 8 ton, tapi ongkosnya disesuaikan. Kalau sekarang Rp100 ribu per ton,” ujarnya.
Koordinator aksi, Deki, mengatakan dari SE Gubernur Jambi pihaknya sangat dirugikan, kebijakan ini harus disesuaikan dengan jasa angkutan.
Ia pun mengatakan pihaknya ada yang berada di Rumah Dinas Gubernur untuk mengikuti rapat persoalan angkutan batu bara.
“Tadi ada perwakilan dari kami sebanyak 15 orang, mengikuti rapat persoalan angkutan batubara di Rumah Dinas Gubernur Jambi. Kalau hasil tidak memuaskan, kami demo lagi,” tuturnya.
Sementara itu, dihadapan ratusan sopir truk batubara, Gubernur Jambi, Al Haris berjanji akan mengatur ulang upah angkut kendaraan batubara yang layak bagi para supir.
Dirinya mengatakan untuk penghitungan akan dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dengan masukkan para supir. Dan setelah dihitung akan dilaporkan ke Menteri.
“Kita harap upah angkut ditambah, kami akan hitung harga batubara dunia dan jarak juga saya hitung. Kami atur mudah-mudahan dapat angka, kami juga akan undang 36 pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) juga kedepannya,” kata Gubernur Al Haris.(Fey)
Komentar