BETARA.ID, Jambi – Provinsi Jambi mendapatkan penghargaan kepatuhan standar pelayanan publik dari Ombudsman RI dengan opini kualitas terbaik atau kategori A. Provinsi Jambi juga masuk 10 besar Nasional.
Penghargaan ini diterima Gubernur Jambi Al Haris yang diserahkan anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng pada acara penganugerahan opini pengawasan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik terhadap Pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi 2023 di auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (6/2/2024) kemarin.
Meski demikian, Gubernur Jambi Al Haris tetap me-warning lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, karena nilai pelayanan publik Provinsi Jambi turun satu digit dibandingkan tahun sebelumnya, 2022 diangka 89,62 sementara tahun 2023 diangkat 88,41.
Lima OPD tersebut yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil, RSUD Raden Mattaher, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.
“Hasil penilaian ada yang turun, ini perlu menjadi perhatian kita. Saya harap yang turun Pemprov usahan perbaikan, khususnya yang lima OPD. Saya harap kedepan ada perubahan yang signifikan, merubah budaya kerja, mari kita catat menjadi langkah perbaikan, dalam melayani publik jangan takut dengan ombudsman saja tapi ini sudah janji kita semua. Disaat sumpah jabatan, mau ada Ombudsman atau tidak sumpah janji kita adalah melayani masyarakat,” kata Al Haris usai menerima penghargaan dari Ombudsman.
Gubernur Jambi Al Haris berharap penilaian yang diberikan Ombudsman berharap menjadi ajang evaluasi bagi semua daerah untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik.
Al Haris juga berharap pelayanan publik yang baik tidak hanya semata-mata untuk mengejar nilai dari Ombudsman, tapi harus dibangun dengan sistem yang baik karena penilaian dari Ombudsman adalah komulatif dari kinerja sehari-hari.
“Saya berharap semua nilai yang diberikan Ombudsman menjadi ajang evaluasi bagi semua daerah, evaluasi dari lima pelayanan dasar ini terus dibenahi dan diperbaiki,” kata Al Haris .
“Outputnya adalah bagaimana masyarakat terlayani dengan baik dan tidak hanya mengejar nilai, jika kita sungguh-sungguh melayani dengan baik, sistemnya baik itu otomatis nilainya juga baik, jadi nilai ini akumulasi dari kinerja kita sehari-hari, itulah muncul nilai dari Ombudsman, tapi kalau pelayanan tidak baik ya tidak bisa karena itu akan kelihatan dari pelayanan hari-hari kita,” tambah Al Haris lagi.(Fey)