Tanggapi Permohonan Kementrian ESDM: Al Haris Tetap Maksimalkan Angkutan Batubara Lewat Jalur Air

BETARA.ID, Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris menegaskan Pemerintah Provinsi Jambi (Pemprov) Jambi tetap melarang angkutan batubara melewati jalan nasional, dan masih memaksimalkan jalur air untuk pengangkutan batubara.

Hal ini diutarakan Al Haris menanggapi adanya surat permohonan Kementrian ESDM melalui Dirjen Mineral dan Batubara soal pembukaan kembali angkutan batubara melalui jalur darat.

“Untuk saat ini kita tetap memaksimalkan jalur air,” kata Al Haris usai peresmian Masjid Al Jabbar di komplek Citra Raya City, Selasa (30/1/2024).

“Surat itu kan menegaskan agar pemerintah mempertimbangkan untuk tetap jalannya angkutan itu, artinya adalah itu ditegaskan baik melalui jalur darat dan jalur air,” tambahnya.

Sampai hari ini, dikatakan Al Haris angkutan batubara di Jambi masih berjalan melalui jalur air.

“Artinya pasukan kita ke PLN masih jalan nggak masalah, saya kira sementara waktu pasukan ke PLN akan tetap jalan melalui jalur sungai,” katanya.

Ia menambahkan, Pemprov Jambi juga masih tetap mencari solusi terbaik terkait angkutan batubara ini.

“Pemerintah bukanlah membunuh rakyat, pemerintah tetap mencari solusi terbaik dari angkutan batubara itu, jadi sementara tetap kita maksimalkan dulu jalur air,” tegasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Kementrian ESDM menyurati Gubernur Jambi dalam surat nomor T-169/MB.05/DJB.B/2024 tertanggal 25 Januari 2024 yang mengusulkan untuk dapat mempertimbangkan kembali pembukaan pengangkutan batubara baik jalur sungai dan darat.

Selain itu, dalam suratnya bila dalam pelaksanaannya ditemukan pelanggaran maka Gubernur Jambi dapat mengevaluasi kembali pengoperasian angkutan batubara.(Fey)