BETARA.ID, Jambi – Kebijakan Gubernur Jambi Al Haris dalam memutuskan untuk melarang angkutan batubara melintasi jalan umum atau jalan nasional tentunya menuai pro dan kontrak. Disatu sisi, sopir angkutan batubara mengeluh namun disatu sisi lagi semua warga Jambi berterimakasih.
Saat ini, Ingub Nomor 1/INGUB/DISHUB/2024 tentang larangan angkutan batubara gunakan jalan umum tersebut dinilai tepat banyak pihak sudah tepat.
Mantan anggota Komisi Keuangan-Perencanaan Pembangunan Nasional dan Perbankan DPR RI tiga periode Usman Ermulan menyambut baik Intruksi Gubernur (Ingub) yang diterbitkan Al Haris.
“Kita sangat mendukung ketegasan dia (Al Haris) mengarahkan pemegang izin batu bara menggunakan jalur sungai. Dampak terhadap masyarakat pengguna jalan tidak (lagi) terganggu. Truk hanya digunakan dari mulut tambang menuju stockpile,” kata Usman dikutip dari Aksipost.
Usman mantan Bupati Tanjungjabung Barat dua periode berkata, Ingub Al Haris menjawab permasalah kemacetan selama ini terjadi akibat angkutan batu bara. “Jalur sungai tak terlalu berdampak besar dibandingkan jalur darat,” ucap Usman.
Dukungan terhadap kebijakan Gubernur Jambi, Al Haris juga disampaikan pemuka Agama Jambi. Salah satunya dari Da’i kondang Provinsi Jambi, Ustadz H. Hasbullah Ahmad yang memberikan tanggapannya.
Menurut Ustadz Hasbullah, langkah yang diambil Gubernur sudah benar mengingat banyaknya masyarakat yang mengeluh dengan beroperasinya angkutan batu bara di jalan umum.
“Jadi tanggapan saya apa yang dilakukan oleh Bapak Gubernur itu sudah benar, sudah baik, apalagi di dukung oleh DPRD. Karena supaya pihak dalam hal ini pengusaha batu bara dalam Provinsi Jambi mau memberikan jalan alternatif, memberikan jalan terbaik,” ujarnya.
Ustadz Hasbullah menekankan Musyawarah adalah solusi dalam menyelesaikan polemik angkutan batu bara ini. Sejatinya jalan umum adalah milik bersama, maka apa yang dilakukan Gubernur Al Haris dinilai sudah tepat karena mau menerima masukan dari semua kalangan di Provinsi Jambi.
“Prinsipnya upaya Pak Gub dalam menyetop angkutan batu bara adalah solusi bersama untuk kebaikan provinsi Jambi, khususnya dalam pemanfaatan jalan Nasional. Kita tahu jalan nasional adalah problem bersama yaitu milik bersama, pemerintah, masyarakat dan semua menggunakan jalan tersebut. Memang ada problem ketika ada batu bara lewat maka masyarakat macet, dll. Namun itu semua adalah masalah bersama yang harus di selesaikan, maka dalam agama kita diajarkan ‘Ketika ada problem, ada masalah, bermusyawarahlah,” jelas Ustadz Hasbullah.
“Makanya pak Gubernur Alhamdulillah dalam hal ini menerima apapun masukan selama itu bisa menjadi kebersamaan untuk kebaikan Provinsi Jambi. Maka apa yang dilakukan oleh bapak gubernur adalah sebuah upaya untuk memberikan kebaikan kepada fasilitas umum,” imbuhnya.
Ustadz Hasbullah juga mensyukuri sikap seorang Gubernur yang tidak gegabah dalam mengambil keputusan untuk umat. Contohnya pada saat didesak oleh Komisi 5 DPR RI untuk menyetop angkutan batu bara lewat jalan nasional, Gubernur masih memberikan ruang kepada pengusaha batu bara untuk segera menyelesaikan jalan khusus batu bara.
“Sebenarnya beberapa bulan yang lalu bahkan di tahun 2022 barang kali, ketika bapak Gubernur ikut rapat di DPR RI, di komisi 5, itu di suruh diberhentikan. Namun Alhamdulillah bapak Gubernur masih memberikan cara dan solusi dengan cara bekerja sama dan bercerita bersama perusahaan-perusahan yang berhubungan dengan batu bara, untuk membuat jalan khusus batu bara. Namun, kalo kita lihat kisahnya sampai akhir 2023 belum juga ada tekad kuat dari pengusaha tersebut untuk membuat jalan alternatif, maka bapak Gubernur tegas dengan itu. Maka bapak gubernur mengatakan dia tidak bermasalah dengan sopir, dia bermasalah dengan pengusaha, karena pengusaha ini kadang-kadang ambil untungnya saja tapi tidak memberikan keuntungan kebaikan umat, untuk kebaikan umum,” papar Ustadz Hasbullah.
Ustadz Hasbullah meyakini, selama masalah ini diselesaikan dengan musyawarah maka akan ada jalan keluar terbaiknya. Dirinya mendoakan semoga persoalan angkutan batu bara ini dapat selesai dengan solusi terbaik bagi semua pihak.
“Walaupun bapak gubernur sudah memberikan solusi lewat sungai tapi ternyata para pengusaha juga mengatakan untuk pergi ke sungai juga butuh perjalanan jauh. Maka ini menjadi masalah, maka dari itu harus ada kerja sama dan solusi bermusyawarah untuk menyelesaikan. Mudah-mudahan, InsyaaAllah tidak ada masalah yang tidak bisa di selesaikan kalo ada kebersamaan dan ada komitmen bersama antara pemerintah, kemudian pengusaha dan juga stake holder. Mudah-mudahan ada solusi yang terbaik dari kebijakan pak Gubernur menyetop angkutan batu bara. Insya Allah ada jalan keluar,” pungkas owner QUHAS School Jambi ini.
Dukungan juga disampaikan aktivis PMII Jambi, seperti yang diungkapkan Ketua PKC PMII Jambi Apresiasi Langkah Ramazani Janiardeni, Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Jambi.
Pria yang akrab disapa Deden ini menilai, kebijakan Gubernur Al Haris ini sudah ditunggu sejak lama oleh masyarakat. Sudah sangat banyak masyarakat yang resah dengan beroperasionalnya angkutan batu bara di jalan umum.
“Kebijakan Gubernur saat ini sudah lama kita tunggu, karena masyarakat sudah terlalu menderita dengan beroperasionalnya angkutan batu bara di jalan nasional. Selain menyebabkan kemacetan, begitu banyak korban kecelakaan lalu lintas dari masyarakat, khususnya mahasiswa akibat banyaknya truk batu bara yang melintas,” kata Deden.
Deden berpesan agar kebijakan Gubernur ini jangan hanya bersifat sementara. Dirinya berharap Gubernur Al Haris dapat konsisten dengan Instruksi Gubernur (InGub) yang telah dikeluarkan, melarang angkutan batu bara beroperasi di jalan nasional.
“Kami minta gubernur konsisten dengan kebijakan ini untuk tidak lagi membolehkan angkutan batu bara beroperasi di jalan umum. Bukan tidak mendukung investasi, tetapi sudah seharusnya operasional batu bara didukung dengan infrastruktur jalan sendiri yaitu jalan khusus batu bara. Apalagi dengan terbitnya InGub yang menggunakan jalur sungai, saya rasa itu sudah sangat tepat melihat kondisi Jambi saat ini,” tegas Deden.
Tokoh muda Jambi yang menjabat sebagai Ketua PKC PMII Provinsi Jambi periode 2022-2024 ini juga mengingatkan kepada para pengusaha batu bara di Jambi, untuk mau mendengarkan aspirasi masyarakat. Jangan karena kepentingan bisnis mengorbankan keselamatan masyarakat.
“Untuk pengusaha batu bara, sadar dirilah, kalau mau menjalankan bisnisnya di Jambi, hormati juga warga Jambi. Buatlah jalan sendiri, jangan mengorbankan masyarakat,” pesan Deden.(*/Fey)