Soal Aset Eks Rumdis: Wabup Hairan Dipanggil Ditreskrimsus Polda Jambi

BETARA.ID, Kuala Tungkal

Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Hairan dipanggil Direktorat Kriminal Khusu Polda Jambi terkait sisa material pekerjaan Rumah Dinas (Rumdis) Wakil Bupati Tanjab Barat, Rabu (27/9/2023).

Pemanggilan itu berdasarkan Surat Kapolda Jambi nomor B/1171/IX/RES.3.2/2023/Ditreskrimsus, tanggal 25 September 2023, dengan perihal permohonan keterangan dan dokumen.

Hal ini terungkap melalui surat pemberitahuan ke DPRD Tanjab Barat karena wabup dan bupati tidak bisa hadir di paripurna dengan nomor 100/2068/TAMPEM/2023 yang ditujukan ke pimpinan DPRD Tanjab Barat yang ditandatangani Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan pemanggilan ini.

Ia mengatakan, pemanggilan Wabup Tanjab Barat itu terkait material sisa bahan bangunan rumah dinas yang dibangun dari bersumber dari APBD 2023.

“Klarifikasi terkait beberapa material sisa pekerjaan di Rumdis Wabup Tanjabar,” katanya singkat saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp.

Terkait hal itu, Wabup Tanjabbar Hairan dikonfirmasi melalui pesan whatsapnya hanya bercentang satu.(*/Fey)

Komentar