Terima Rekomendasi DPRD Terkait LKPJ 2022, Al Haris: untuk Evaluasi Kinerja OPD

BETARA.ID, Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris terima rekomendasi DPRD Provinsi Jambi terkait laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jambi Tahun Anggaran 2022 pada Sidang Paripurna yang digelar, Kamis (4/5/2023) malam.

Gubernur Al Haris menyebutkan bahwasanya rekomendasi tersebut akan menjadi bahan acuan untuk evaluasi kinerja para OPD di ruang lingkup Provinsi Jambi.

“Tadi kami telah mencermati semua laporan Pansus, dan semua substansi laporan telah saya minta agar para kepala OPD mencatat semuanya. Saya juga meminta kepada pak Sekda kita bedah sama-sama,” Sebut Al Haris.

Sementara itu, Al Haris menjelaskan, rekomendasi yang disampaikan dewan penting untuk dibedah bersama OPD yang ada. Sebab, jelasnya, tidak semua pejabat memahami dan mampu menjabarkan visi misi Gubernur.

“Kadang ada yang sesuai harapan kita, ada yang tidak sesuai harapan kita. Ketika masing-masing menerjemahkan beda-beda orang, pasti akan berbeda-beda pendapatnya,” jelas Haris.

Al Haris memaparkan, tugasnya saat ini adalah mengurus dan membenahi sampai semuanya sesuai dengan harapan dimana visi dan misi yang telah disahkan sesuai RPJMD dapat terwujud.

Masih dalam rangka evaluasi kinerja, Haris juga meminta kepada sekretaris dewan (Sekwan) untuk mencatat siapa saja yang tidak hadir saat ada hearing dengan OPD Provinsi Jambi.

“Agar saya punya laporan juga siapa yang rajin datang, siapa yang tidak rajin datang, dan siapa yang hanya melimpahkan ke anak buahnya saja,” sebutnya.(Fey)

Komentar