BETARA.ID, Jambi – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto bersama dengan Gubernur Jambi dan kepala daerah kabupaten kota se provinsi Jambi, melakukan penandatanganan pernyataan komitmen antikorupsi, antigratifikasi, antipungli dan antisuap dalam perencanaan dan penganggaran APBD.
“Untuk menginginkan kita semua, agar memang menjauhkan diri dari semua bentuk modus korupsi, baik yang dilaksanakan dengan sengaja maupun tidak sengaja,” kata Edi, Selasa, (13/9/2022).
Edi mengatakan dalam upaya pencegahan korupsi dan gratifikasi dirinya meminta seluruh pihak untuk bisa bekerjasama. Jangan sampai ada yang mengakomodir bentuk permintaan mengatasnamakan DPRD.
“Yang paling saya ingatkan adalah pokir yang dikerjakan oleh anggota dewan. Saya juga ingatkan berkali-kali ke OPD untuk tidak mengakomodir bentuk permintaan yang atas namakan dewan,” jelasnya.
Ia mengatakan, jika ada anggota DPRD Provinsi Jambi yang dalam proses reses atau kegiatan lainnya melakukan tindakan gratifikasi atau semacamnya. Ia meminta agar segera dilaporkan.
“Jika ternyata ada anggota dewan yang mengerjakan ini, laporkan saja. Terutama kepada saya,” tutup Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini. (*/Fey)
Komentar