BETARA.ID, Sengeti – Nahas dialami MS (62) dan Ag (73) pasangan suami istri (pasutri) yang beralamatkan di jalan Kopral Ramli Lorong Gagak RT 37 Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Keduanya meninggal dunia terlindas truk tangki CPO di Jalan Umun Jambi – Talang Duku, RT. 04, Desa Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten, Muaro Jambi, Rabu (20/7/2022)
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja, melalui Kasi Humas AKP Amradi membenarkan peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan suami istri tersebut meninggal dunia.
Dia mengatakan dari olah TKP kejadian itu berawal pengendara Sepeda Motor Honda Scoopy BH 2860 AD yang dikendarai MS dan membonceng Ag melaju dari arah Kota Jambi ke arah Talang Duku.
Sesampainya di TKP trdapat Kendaraan lain yang mengantri di jalur jalan sebelah kiri dikarenakan ada buka tutup jalan, lalu pengendara Sepeda Motor Honda Scoopy BH 2860 AD mendahului secara pelan-pelan.
“Namun tiba-tiba dari arah berlawanan datang Truck CPO, kemudian pengendara Sepeda Motor Honda Scoopy BH 2860 AD langsung berjalan ke bahu jalan di sebelah kanan, nahasnya menyenggol Ram Pelindung bagian sebelah kiri Truck Tangki CPO, sehingga menyebabkan pengendara motor dan penumpangnya terjatuh dan terlindas oleh ban belakang samping kiri Mobil Hino Truck Tangki,” katanya.
Atas kejadian itu, pengemudi truk tangki CPO melarikan diri. “Kita sudah mengantongi indentitasnya dan lagi diburu Satlantas Polres Muaro Jambi,” sebutnya.(*)
Komentar