BETARA.ID, Jambi – Polisi terus memburu komplotan Taufik Galing, spesialis jambret yang tewas setelah menombak Kanit Resmob Polda Jambi pada pekan kemarin. Teranyar, tim gabungan berhasil menangkap Rahmat Fikri (24), di Hotel Harisman Residen pada Kamis (12/5) sekitar pukul 22.00 WIB.
Tak tanggung timah panas pun bersarang di kaki pelaku Rahmat Fikri. Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan pelaku Fikri saat akan diamankan melakukan perlawanan terhadap petugas dan melarikan diri.
“Sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku pada bagian kaki,” ujar Kaswandi, Senin (16/5/2022).
Lebih lanjut Kaswandi mengungkapkan, pelaku yang beralamat di Danau Teluk ini. Ditangkap bersama dengan seorang wanita yang diakui sebagai kekasihnya.
“Pelaku diamankan di kamar hotel bersama pacarnya,” ungkap Kaswandi.
Sedangkan saat proses penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Resmob Polda Jambi bersama Tim Opsnal Polresta Jambi, Polres Batanghari, Polres Muaro Jambi dan Polres Tanjab Timur.
“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan satu buah senjata tajam (sajam) jenis pisau, satu unit sepeda motor FU, satu buah bong sabu milik pelaku,” ujar Kaswandi.
Lebih lanjut, pelaku Fikri saat melakukan aksi jambret di puluhan TKP selalu bersama dengan (Alm) Taufik Galing.
Ditambahkan, Kaswandi, pelaku Fikri baru saja bebas dari Lapas Klas IIA Jambi pada akhir 2021 lalu dengan kasus yang sama yakni jambret.
“Pelaku baru bebas dari penjara beberapa bulan lalu,” terangnya.
Saat ini pelaku tersebut telah diamankan ke Polres Tanjung Jabung Timur guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Komentar