BETARA.ID, Jambi – Dibolehkannya mudik bagi masyarakat oleh pemerintah menjadi momentum, berlibur dan bermain untuk masyarakat menyusul hari raya Idul Fitri 1443 H yang akan segera tiba.
Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan bahwa dirinya masih mengkaji, terkait izin dibukanya objek wisata oleh pemerintah.
“Saya belum baca adanya instruksi mengenai dibukanya objek wisata. Instruksi Mendagri memang sudah ada, tapi saya belum membaca. Saya masih mencari referensi terkait dibukanya objek wisata itu,” kata Al Haris beberapa waktu lalu.
Dirinya mengusahakan agar sebelum tiba hari raya Idul Fitri 1443 H, aturan tentang pembukaan objek wisata tersebut sudah ada.
“Mudah-mudahan sebelum Idul Fitri sudah ada. Itu jadi bahan kami untuk menyampaikan kepada masyarakat, tentang tata aturan untuk pelaksanaan dan pembukaan objek wisata di daerah,” pungkasnya.
Pada hari raya Idul Fitri kali ini libur cuti bersama yang ditetapkan pemerintah cukup lama, kurang lebih berlangsung selama 10 hari yakni dari tanggal 29 April hingga 6 Mei 2022. (Fey)
Komentar