Pemkot dan Kejari Sungai Penuh Tandatangani Kesepakatan Bersama

BETARA.ID, Sungai Penuh – Pemerintah Kota Sungai Penuh menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dalam bidang Pengadaan Barang/Jasa.  Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) yang dilakukan oleh Wali Kota Sungai Penuh diwakili Pj. Sekretaris Daerah, Alpian dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sungai Penuh, Ristopo Sumedi.SH.MH, di Ruang Aula Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Rabu (6/4/2022).

Mewakili Wali Kota Sungai Penuh, Pj. Sekda Alpian berharap melalui penandatanganan kesepakatan bersama akan terciptanya sinergitas antara Pemkot dengan Kejari Sungai Penuh.

“Kita berharap kerja sama ini dapat menyukseskan kegiatan-kegiatan yang ada di Pemkot Sungai Penuh dan juga kita berharap peran kejaksaan dapat diwujudkan secara optimal sehingga proses pemilihan penyedia barang/jasa dapat sesuai secara efesien, efektif, terbuka, transparan adil serta akuntabel,” katanya.

Diakhir sambutannya, Pj. Sekda Alpian menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sungai beserta jajarannya dan ke depan kesepakatan dapat segera ditindaklanjuti dengan pelaksanaan pendampingan dalam proses pemilihan penyedia. (Drus)

Komentar